AIR RAMI, BE – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten, Ramdani SE MSi menyarankan Kades Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko menempuh jalur hukum. Ini setelah adanya penjelasan dan penyampaian disertai bukti dari kades tersebut yang mengatakan bahwa bukan ia (kades) yang melakukan pengalihan aset desa berupa tanah. Melainkan tanah milik desa dengan luas ¼ hektar telah dilakukan jual beli. “ Sudah saya panggil kadesnya, informasi pengalihan aset desa untuk pribadi tidak benar. Fakta sebenarnya tanah milik desa dengan luas ¼ hektar yang sudah disertifikat pada tahun 1996 lalu dan dijual kepada 10 orang,” kata Ramdani. Untuk mengembalikan aset desa itu, lanjut Ramdani, salah satu jalan adalah menempuh jalur hukum yakni hukum perdata. “Kita mendukung supaya aset desa itu kembali lagi ke desa,” tukasnya. Kades Arga Jaya, Siswanto ketika dikonfirmasi mengaku tengah mempersiapkan supaya persoalan itu dibawa keranah hukum. “Kita siapkan pendamping hukum. Ini dilakukan selain untuk diketahui dengan jelas fakta sebenarnya. Bukan saya yang mengalihkan aset desa untuk pribadi dengan luas 2 hektar, melainkan tanah milik desa dengan luas ¼ hektar sudah disertifikatkan dan dijual dengan harga Rp 135 juta kepada 10 Orang,” tegasnya. Aset milik desa berupa tanah seluas ¼ hektar itu disertifikat atas nama inisial H (Mantan Camat Ipuh) dan telah dilakukan jual beli yang diketahui kades sebelum - belumnya pada tahun 1996 lalu. “ Saya hanya ingin menyelamatkan aset desa yang sudah diperjual belikan oleh eks pejabat sebelumnya,” pungkas Siswanto. (900)
Kades Arga Jaya Tempuh Jalur Hukum
Kamis 10-10-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB