MUKOMUKO, BE – Para buruh harus mengetahui dan mempelajari peraturan – peraturan mengenai ketenagakerjaan. Ini penting sebelum para buruh itu menuntut hak - haknya hingga ke pengadilan. “ Sangat penting peraturan itu dipelajari dan dikuasai para buruh,” ujar Kadis Sosnakertrans, HM Badri Rusli didampingi Kabid Tenaga Kerja Sukarna, saat membuka sosialisasi UU ketenagakerjaan, kemarin. Jika ada buruh yang menuntut untuk mendapatkan haknya dalam suatu permasalahan ataupun sengketa kerja tanpa mengetahui tentang aturan, ibarat \"mencari penjahit, kapak yang hilang\". Menurutnya, tidak hanya buruh saja, perusahaan juga membutuhkan UU ini untuk melindunginya setiap ada sengketa kerja. Aturan itu sebenarnya memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak asalkan diketahui dan dipelajari. Ia juga menyarankan jika ada permasalahan dan sebelum sampai ke pengadilan ada baiknya diselesaikan di tingkat perusahaan dan dilaporkan ke dinas terkait. “ Laporkan jika ada perusahaan yang tidak memenuhi hak dari para buruh maupun karyawan,” terangnya. Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Nurmati SH mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan pengetahuan tentang UU ketenagakerjaan kepada buruh. Banyak buruh yang berprestasi namun tidak mengetahui tetang peraturan. \" Tidak sulit untuk mengetahui aturan itu. Sontohnya bisa dilihat di website dan situs lainnya yang mudah diakses,\" jelas Nurmati. (900)
Buruh Wajib Tahu UU Ketenagakerjaan
Kamis 10-10-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Terkini
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB