KOTA MANNA, BE - Tertangkapnya Ketua Majelis Hakim Makhamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membuat daerah yang pernah berperkara di MK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus tersebut bahkan meminta menganulir putusan MK. Namun lain halnya dengan Kabupaten Bengkulu Selatan yang baru saja kalah di MK dalam sidang tapal batas dengan kabupaten pemekaran yakni Seluma dan Kaur. Pemda BS pun menerima keputusan bahkan tidak akan mempersoalkan putusan MK itu. \"Ya kami legowo saja dan menerimanya dengan lapang dada,\" kata Sekkab BS, Rudi Zahrial SE diamini Asisten I, Supran SH MH kemarin. Meskipun sebelumnya majelis hakim MK menolak gugatan BS terkait uji materi UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur dengan alasan masalah tapal batas wewenang Menteri Dalam Negeri, Rudi menyatakan tetap menghormati putusan itu, begitu juga dengan kabupaten pemekaran diharapkan juga menghormatinya sebelum ada putusan dari Mendagri terkait titik koordinat.(369)
Pemkab BS Terima Putusan MK
Kamis 10-10-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB