BENGKULU, BE - Dipanggil Komisi IV DPRD Provinsi untuk dikonfrontasi dengan para mantan Wakil Direktur RSUD M Yunus, Direktur RSUD M Yunus dr Yusdi Zahrias Tazar, kembali mangkir. DPRD geram dengan sikap petinggi rumah sakit itu, karena dinilai tidak berniat baik untuk menyelesaikan kisruh rumah sakit milik daerah itu.
\"Kami sangat menyayangkan, sudah dua kali pertemuan ditunda karena Direktur RSUD tidak hadir saat dipanggil DPRD, padahal ini untuk kemajuan pelayanan di rumah sakit,\" kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Parial, SH, kemarin.
Ia mengatakan Dirut RSUD M Yunus menghindari pertemuan bersama sejumlah mantan wakil direktur serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit itu. Seharusnya pertemuan yang dilakukan pada Jumat kemarin pukul 9.00 WIB.
\"Terpaksa ditunda sebab Dirut tidak hadir dengan alasan sakit. Tapi tadi (kemarin) salah satu mantan Wadir mengaku bertemu dengan Dirut sesaat sebelum menuju Kantor DPRD, dan yang bersangkutan terlihat segar bugar,\" katanya.
Meski mangkir, Komisi IV tidak akan surut untuk meminta kejelasan dari Direktur RSUD M Yunus terkait dengan pengadaan alkes yang diuga tidak sesuai dengan pesanan dokter dan terjadi mark up. Sebab anggaran pembelian alkes itu sangat besar yaitu Rp 19 miliar, apabila tidak sesuai dengan keinginan dokter tentu akan mubazir alkes yang akan dibeli. \"Pemanggilan kami hanya ingin meminta kejelasan.
Bagimana sebenarnya, kami tidak ingin anggaran yang sudah disediakan mubazir,\" katanya. Pertemuan sebelumnya, Dirut RSUD M Yunus membantah adanya penyelewenangan dan perubahan pembelian alkes. Sebab itu, kedua belag pihak dikonfrontasi di ruang sudang DPRD Provinsi. \"Pertemuan hari ini (Kemarin) untuk mengkonfrontir langsung dengan PPTK karena PPTK memiliki bukti perubahan spesifikasi alat yang dilelang di unit layanan pengadaan. Sedangkan Dirut RSUD sebumnya membantah,\" katanya.
Seperti diketahui, dalam APBD 2012 dianggarkan Rp 19 miliar untuk pengadaan alat kesehatan antara lain peralatan laboratorium patologi anatomi dan endoscopy dengan pagu anggaran Rp 6,7 miliar, peralatan laundry dan CSSD sebesar Rp 2,3 miliar, peralatan klinik paru, gigi dan THT sebesar Rp 4,1 miliar, peralatan ruang perawatan rawat inap dan bedah ortopedi sebesar Rp 5,6 miliar.(100)