BENGKULU, BE - Sekalipun penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, telah menetapkan 4 orang tersangka proyek pengadaan 2 unit mesin triplek Kabupaten Kepahiang. Namun sejauh ini penyidik belum dapat memastikan siapa orang yang telah menerima dana proyek triplek senilai Rp 2,6 M didalam mobil yang diserahkan oleh tersangka Titi Sumanti. Penerima dana proyek pengadaan mesin pengelolaan pohon Sengon itu masih misterius. \"Semua masih proses, sementara ini dari keterangan tersangka lainya Ts ini yang menerima uang. Namun Ts sampai saat ini tetap saja membantah,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Kasi Penyidikan Zulkifli SH. \"Ts masih belum mengakui, sejauh ini dia masih mengelak terlibat dalam proyek tersebut, tetapi kita sudah memiliki bukti untuk menjerang tersangka,\" tutur Zulkifli. Titi Sumanti disinyalir kuat, orang yang mencairkan dana Rp 2,3 milliar di Bank Bengkulu cabang Kepahiang. Usai mencairkan dana tersebut, disebut-sebut pula perempuan asal Kerkap Bengkulu Utara ini menyerahkan uang haram mesin triplek kepada seseorang didalam mobil.\"Karena tersangka Ts tak mau mengungkap kepada siapa ia memberikan uang didalam mobil itu, menurut kita sementara ini uangnya bermuara ke TS,\" ujar Proyek Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Pemkab Kepahiang ini, dalam hasil audit telah merugikan negara senilai Rp 2,3 milliar dari anggaran total Rp 2,6 milliar. Sejauh ini 4 orang sudah ditetapkan tersangka yaitu Kadis M Zairin, Andi Wijaya, Deki Meridian serta Titi Sumanti. Menurut Kasidik dari keterangan sementara tersangka, dana haram mesin pengelolaan kayu sengon yang memang menjadi program utama Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM tersebut bermuara ketersangka Titi Sumanti.(320)
Penerima Dana Triplek Masih Misterius
Senin 07-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB