Plt Dirut PT BM: Saya Siap Diberhentikan

Sabtu 05-10-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Plt Direktur Utama PT Bengkulu Mandiri (BM) Dr Effed Darta Hadi SE MBA mengakui sudah mengetahui adanya upaya penggulingan terhadap dirinya. Surat mosi tidak percaya yang dilayangkan sekelompok karyawan itu pun telah diterimanya. \"Tindakan tersebut hanya pengalihan isu dan ada yang mendalangi,\" ucap dosen Fakultas Ekonomi Unib ini kepada BE, kemarin. Pun begitu ia mengaku tidak gentar dengan ulah sekelompok karyawan dan oknum di internal perusahaan yang mendalangi untuk menggulingkannya. Bahkan ia menantang dengan menegaskan siap bila memang harus digulingkan. Apa yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan masa depan PT BM. Apalagi dirinya ditunjuk dan diperintahkan Gubernur Bengkulu  untuk memulihkan perusahaan yang saat ini dalam kondisi sakit. \"Saya  tidak gentar, saya siap diberhentikan. Jika  mereka tidak percaya dengan saya sama dengan tidak percaya dengan gubernur,\" tandasnya. Persoalan mosi tidak percaya itu juga telah disampaikan ke Plt Sekda Provinsi Herry Syahrial yang juga merangkat Plt Komisaris Utama PT BM. Dalam waktu dekat akan persoalan itu juga akan dilaporkan ke Gubernur Bengkulu, ujarnya mengakhiri. Ia pun mengakui telah mengambil kebijakan penghapusan tunjangan dan pemotongan uang makan karyawan. Langkah itu diambilnya restrukturisasi organisasi di tubuh PT BM. Dicontohkanya pada Divisi Pertambangan dan Industri terdapat manajer-manajer dan menerima tunjangan.  Karena dianggap merugikan perusahaan maka tunjangan dan  posisi itu dipangkas. Begitu juga dengan karyawan yang ada akan dirumahkan. Kebijakan pemotongan uang makan juga dilakukan  terhadap karyawan yang kerap terlambat masuk kantor. \"Jangan enak-enak, tidak bekerja,  tapi dibayar gajinya. Kalau seperti ini mereka ini makan gaji buta.  Pemotongan uang makan yang telat memang sudah ada aturanya sejak direksi lama. Jajaran direksi pun tunjangan ikut dipotong termasuk saya,\" terangnya lagi menekankan kebijakan itu dirasakan perlu dilakukan disaat perusahaan merugi. Ia pun mengungkapkan ada 30 persen karyawan yang akan diputuskan hubungan kerja (PHK). Pemutusan kontrak kerja konsekuensi dari beberapa jabatan yang dihilangkan Disingung soal kapan PHK akan dilakukan,  Effed mengatakan masih menunggu waktu yang tepat dan bertahap. \"Saat ini terus  dimatangkan, diprediksi  dalam waktu dekat akan segera dilakukan. Terlebih kondisi  keuangan PTM BM tidak  mampu untuk membayar gaji karyawan.  Mereka yang dikurangi adalah karyawan  yang tidak memiliki kemampuan,\" tukasnya.(247)

Tags :
Kategori :

Terkait