BENGKULU, BE - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2013 dinilai sebagai trik pihak tertentu melemahkan pemdatang baru. Pasalnya, calon perorangan dilarang memasang alat peraga kampanye berupa baliho atau spanduk yang dipasang di jalur umum. Yang dibolehkan hanya logo dan nama Parpol beserta pengurus paprol yang tidak mencaleg. \"Penyusunan dan pengesahan PKPU nomor 15 itu cenderung ada upaya untuk merugikan caleg baru, karena tidak boleh bersosialisasi menggunakan alat peraga yang dipasang di tempat umum. Sedangkan caleg lama atau incumbent tetap diuntungkan, karena mereka sudah dikenal oleh masyarakat,\" ungkap calon DPD RI, Dr Ir H Ruslan Wijaya SE MAP. Menurut mantan anggota DPD dapil Sumatera Selatan ini, peraturan tersebut sengaja digodok oleh DPR RI dari partai yang tengah berkuasa. Hal itu dilakukan untuk menghindari kekalahan partainya saat Pemilu 9 April 2014 mendatang. \"Saya tahu persis, ini bagian dari langkah jitu yang dilakukan politisi di Senayan agar partainya bisa bertahan,\" sampainya. Ia mengaku, dengan adanya PKPU tersebut membuat partai baru atau caleg wajah baru mengalami kesulitan memperkenalkan diri ke masyarakat, sehingga mengalami kendala untuk dikenal masyarakat dalam waktu yang cukup singkat. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengaku pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan PKPU Nomor 15 tersebut mengkerdilkan parpol atau caleg baru. Menurutnya, KPU provinsi sebagai penyelenggara Pemilu mengikuti dan melaksanakan aturan yang disampaikan oleh KPU RI. \"Kami hanya menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, jika dikatakan aturan itu bernuansa politis atau tidak, itu bukan kewenangan kami,\" tukasnya. (400)
PKPU 17 Dinilai Rugikan Caleg Baru
Sabtu 05-10-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,14:31 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Jenguk Bocah Korban Penculikan
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Kematian Induk dan Anak Gajah di Mukomuko, Tunggu Hasil Laboratorium
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Sabtu 02-05-2026,16:58 WIB
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Sabtu 02-05-2026,16:56 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Sabtu 02-05-2026,16:54 WIB