Rumuskan Penanganan Konflik Perbatasan

Jumat 04-10-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Polres Mukomuko menindak lanjuti dan merespon surat yang telah disampaikan Pemda Mukomuko, yang meminta bantuan. Saat ini jajaran Polres Mukomuko tengah membuat konsep dalam penangganan konflik khususnya yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. “ Kita tengah membuat konsepnya yang berdasarkan peraturan yang ada hingga bagaimana sejarah pemekaran kabupaten yang telah berkekuatan hukum,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIk. Dalam konsep itu nantinya, jelas Kapolres akan diketahui mengenai aturan tentang objek tanah, berapa luas lahan di perbatasan itu, siapa saja yang memiliki dan lainnya. “ Kita inventarisir dulu masalahnya hingga apa faktor pemicu persoalan tersebut,” ujarnya. Kapolres mengaku belum mengetahui penuh akar dari permasalahan yang muncul di wilayah perbatasan tersebut. Pasalnya kewenangan penyelesaian sengketa antar provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. \"Kita hanya sebatas mengantisipasi supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Diharapkan adanya peran serta dari tokoh masyarakat dan kesadaran warga setempat  untuk saling menahan diri,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait