Ambil Nomor Tes Tak Bisa Diwakilkan

Jumat 04-10-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Pembagian nomor tes CPNS dilakukan sekitar tanggal 20 hingga 25 Oktober ini. Pengambilan nomor ini tidak dapat diwakilkan, harus diambil oleh peserta tes langsung. Hal ini juga berlaku bagi pelamar dari luar daerah. Kebijakan BKPPD ini untuk mengantisipasi joki atau lainnya. \"Tidak ada istilah pemberian nomor tes dapat diwakilkan,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos, . Pelamar terjauh dalam peserta tes CPNS tahun 2013 ini dari Jawa Tengah, DKI Jakarta. Sementara untuk yang daerah yang paling terdekat  Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Lampung. Dalam pembagian nomor tes, pelamar yang jauh tersebut tidak akan mendapatkan dispensasi apapun. Karena, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasan menambahkan, untuk lokasi tempat tes CPNS ini menggunakan ruangan sekolah baik SD, SMP dan SMA sebanyak 350 ruangan sekolah. Sekolah yang digunakan dalam tes tersebut sekolah yang terdapat disepanjang jalan protokol. Tujuannya agar mempermudah untuk pemantauan dan mempermudah peserta mengikuti tes CPNS tersebut. Diperkirakan, pelaksanaan tes CPNS ini tidak akan menggangu proses belajar dimasing -masing sekolah. Karena, ujian atau tes dilakukan pada hari Minggu. \"Hasil koordinasi kita dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kita menggunakan sebanyak 350 ruangan  sekolah se- Benteng ini,\" tambahnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait