TUBEI, BE - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas terhadap
para pelajar di Kabupaten Lebong yang saat ini masih terbilang
tinggi, Satlantas Polres Lebong melakukan sosialisasi kepada seluruh
pelajar yang ada di Kabupaten Lebong untuk tidak menggunakan
kendaraan terutama roda dua di luar jam sekolah, khususnya
pelajar yang masih di bawah umur. Satlantas Polres Lebong hanya
memberikan toleransi kepada pelajar untuk menggunakan
kendaraan pada jam sekolah.
\"Saat ini kita masih memberikan toleransi kepada pelajar untuk
membawa kendaraan disaat jam sekolah, hal tersebut dikarenakan
saat ini untuk transportasi umum di Lebong masih terbilang sulit,
apalagi para pelajar yang berasal dari desa-desa yang tidak ada
angkutan umumnya. Namun, jika di luar jam sekolah para pelajar
masih menggunakan kendaraan maka jika terjaring razia maka akan
kita tindak,\" ungkap Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui
Kasat Lantas Iptu Rikky Operiady SSos kepada wartawan kemarin.
Dikatakan Kasat Lantas, hingga saat ini untuk angka kecelakaan
yang menimpa para pelajar masih cukup tinggi. Terutama pada
malam hari, seperti yang belum lama ini terjadi adanya pelajar yang
baru berusia 15 tahun bertabrakan sesama pelajar di Kecamatan
Amen. Selain memberikan imbauan kepada pelajar, pihaknya juga
menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa mengawasi
anaknya yang masih pelajar untuk tidak memberikan kendaraan
terutama diluar jam sekolah.
\"Mereka (pelajar,red) inikan masih di bawah umur dan belum bisa
membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Apalagi diusia mereka yang
seperti itu tingkat emosi mereka masih labil dan tidak paham akan
bahaya menggunakan kendaraan. Jadi kita berharap kepada orang
tua untuk tidak memberikan anaknya untuk menggunakan motor
pada malam hari atau diluar jam sekolah karena dapat
membahayakan nyawa mereka,\" imbaunya.(777)