“Apalagi saat ini BPK sudah turun ke Kabupaten BS untuk mengecek aset milik Pemda BS tersebut. Hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda,” saran anggota DPRD yang pernah tinggal di Negara Jepang ini. Begitu juga dengan adanya temuan Pansus Aset DPRD beberapa waktu laluyang sudah disampaikan kepada Pemkab BS juga harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Gustian, jika semua aset Pemkab BS tidak dokumennya lengkap, maka pada tahun mendatang predikat WDP dapat beralih menjadi predikat WTP. \"Kita semua berharap predikat WDP tidak melekat lagi karena aset yang tidak jelas. Kedepannya semua aset Pemda BS semuanya jelas dengan dilengkapi dokumen sehingga predikat WTP dapat diraih BS,\" harapnya. Sementara itu, anggota BPK Perwakilan Bengkulu, Barlian Hermi mengatakan, kalau pemeriksaan aset yang mereka lakukan untuk mencocokkan dengan data yang disampaikan oleh Pemkab BS ke BPK.
Jika pada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ternyata aset tidak ada, maka Pemkab BS harus mencarinya. Begitu juga dengan aset lahan yang belum bersertifikat untuk dibuatkan sertifikat, termasuk lahan perkantoran Pemkab BS yang masih berstatus milik TNI AU agar segera diurus status hibahnya. “Hal ini dimaksudkan untuk kejelasan aset Pemda BS. Kami hanya mengecek saja agar yang tidak ada dokumennya untuk dilengkapi, kan sayang masa aset tidak ada dokumennya sehingga sulit menghitung nilai aset tersebut,\" terangnya.(369)