MUKOMUKO,BE – Pemda Mukomuko menyiapkan belasan ekor sapi qurban untuk dibagikan kepada masyarakat. Direncanakan dari 15 kecamatan, masing-masing akan mendapatkan bantuan sapi qurban satu ekor. “ Ya satu kecamatan satu ekor sapi qurban,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dari satu kecamatan itu, jelas Anshari hanya satu desa yang akan mendapatkan sapi qurban tersebut, yakni desa yang tergolong atau dinilai paling miskin. Dicontohkannya disatu kecamatan ada sembilan desa, maka dipilih hanya satu desa. Desa/ kelurahan mana yang mendapatkan sapi qurban itu diserahkan sepenuhnya kepada Camat setempat yang menentukan. \"Penilaian diprioritaskan desa/kelurahan yang warganya banyak yang miskin atau tidak mampu,” ujarnya. Pembelian 15 ekor sapi qurban itu telah dianggarkan di APBD dan harga pembeliannya disesuaikan dengan harga pasaran yang diperkirakan sekitar Rp 9 juta/ekor. Ia mengimbau dalam pembagian sapi qurban nantinya supaya tidak ada kecemburuan sosial. (900)
Desa Termiskin Dapat Sapi Qurban
Selasa 01-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB