MUKOMUKO,BE – Pemda Mukomuko menyiapkan belasan ekor sapi qurban untuk dibagikan kepada masyarakat. Direncanakan dari 15 kecamatan, masing-masing akan mendapatkan bantuan sapi qurban satu ekor. “ Ya satu kecamatan satu ekor sapi qurban,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dari satu kecamatan itu, jelas Anshari hanya satu desa yang akan mendapatkan sapi qurban tersebut, yakni desa yang tergolong atau dinilai paling miskin. Dicontohkannya disatu kecamatan ada sembilan desa, maka dipilih hanya satu desa. Desa/ kelurahan mana yang mendapatkan sapi qurban itu diserahkan sepenuhnya kepada Camat setempat yang menentukan. \"Penilaian diprioritaskan desa/kelurahan yang warganya banyak yang miskin atau tidak mampu,” ujarnya. Pembelian 15 ekor sapi qurban itu telah dianggarkan di APBD dan harga pembeliannya disesuaikan dengan harga pasaran yang diperkirakan sekitar Rp 9 juta/ekor. Ia mengimbau dalam pembagian sapi qurban nantinya supaya tidak ada kecemburuan sosial. (900)
Desa Termiskin Dapat Sapi Qurban
Selasa 01-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB