Lima PNS Ditunda Naik Pangkat

Senin 30-09-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Tingkat kedisiplinan PNS di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang masih dinilai rendah. Bahkan lima orang PNS, baru-baru ini telah diberi surat teguran oleh Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. Hal itu berimbas ditundanya kenaikan pangkat PNS yang bersangkutan. \"Penundaan kenaikan pangkat dilakukan untuk memperbaiki kinerja mereka,\" kata Imron. PNS yang ditunda kenaikan pangkatnya itu, terkait kasus perempuan dan  salah satunya perselingkuhan. Seharusnya sebagai abdi negara, mereka bisa menjaga sikap dan perbuatannya. PNS harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan bisa menjadi panutan. \"Hukuman ini sekaligus menjadi contoh pegawai lain agar tidak melakukan hal yang sama,\" jelas Imron. Terpisah, Kepala BKD, Dullah SE menambahkan, untuk evaluasi kinerja para PNS dilakukan disetiap bulannya. Jika kinerja PNS jelek, kebijakan pertama diberi teguran, hingga sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat. \" Secara rutin evaluasi kita lakukan. Sebelum ditindaklanjuti ke inspektorat dan bupati, penyelesaian ini diserahkan dulu ke kepala SKPD masing-masing,\" jelas Dullah. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait