ARGA MAKMUR, BE - Pemkab Bengkulu Utara mengklaim membutuhkan lulusan doktor (S3) cukup banyak. Ini dikarenakan pegawai yang berpendidikan S3 belum ada. Untuk mengatasi hal itu, setiap tahunnya selalu diajukan penambahan tenagadoktor dengan cara menyekolahkan PNS yang dinilai cakap dan dibiayai APBD. Anggaran yang disiapkan pemda mencapai Rp 250 juta. \"Untuk PNS kita ini memang sangat kurang sekali bergelar doktor. Kalau tidak salah saya ada dua orang yang bergelar doktor, yakni dan bupati dan satu lagi masih menunggu wisuda. Sedangkan tamatan S2 jumlahnya sangat banyak,\" kata Kepala BKD, Dullah SE MM. Ia juga mengatakan , PNS yang telah disekolahkan nantinya tetap mengabdi di Bengkulu Utara. Apalagi setiap tahunnya, pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada PNS untuk mendapatkan beasiswa itu. \"Kalau dia tidak selesai maka wajib mengembalikan uang yang telah diberikan itu. Sedangkan jika lama menyelesaikan studinya, penambahan biaya ditanggung pribadi untuk menyelesaikan kuliah S3nya itu,\" pungkasnya. (117)
Butuh Lulusan S3
Kamis 26-09-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB