BENGKULU, BE - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) merenggut nyawa kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. Sabtu malam (21/9) malam sekitar pukul 22.05 WIB, terjadi adu kambing antara sepeda motor jenis Supra BD 6871 KD dengan motor dinas jenis Yamaha Jupiter BD 5179 AY. Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara motor tewas.
\"Sewaktu anggota datang ke TKP, yang didapat hanya 2 unit sepeda motor saja. Masing-masing pengendaranya sudah tidak ada ditempat,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal kemarin (24/9).
Korban yang tewas itu, pengendara Honda Supra Husni Tambrin (50), warga Jalan Perumnas Kecamatan Selebar. Korban memang mengalami cidera cukup parah akibat kecelakaan tersebut. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu.
\"Korban meninggal setelah dirawat dirumah sakit, bukan langsung meninggal dilokasi kecelakaan,\" tutur Kasat Lantas
Dijelaskan Kasat Lantas, polisi telah memeriksa motor Jupiter BD 5179 AN tersebut ke Samsat Bengkulu. Ternyata identitasnya tidak ada, plat motor tersebut palsu. Sebab motor tersebut merupakan motor dinas BD 5179 AY. Milik Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Seri plat nomor yang seblum AY diubah menjadi AN oleh pengendaranya. Saat kejadian motor tersebut dikendarai Arlan Fajri (20), mahasiswa warga Jalan Pepaya RT 17 RW 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka.
Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas mengimbau pemerintah daerah lebih meningkatkan lagi pengawasan pemilik kendaraan dinas, yang diberikan kepada para pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS). Untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas tersebut agar tidak digunakan sembarangan digunakan oleh keluarga para pejabat atau PNS tersebut. Apa lagi pemilik kendaraan mengubah plat kendaraan dinas menjadi flat hitam tanpa prosedur yang benar.(320)