KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 6 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kepahiang melaporkan nama juru kampanye (Jurkam). Sementara 6 parpol lainnya sampai kini belum menyerahkan nama Jurkam masing-masing. \"Untuk 6 Parpol yang menyampaikan jurkamnya kepada kita yakni, PKB, Nasdem, PPP, PKS, Golkar, PAN serta Hanura. Sementara untuk Parpol yang belum menyerahkan nama Jurkam nya kepada kita ini, kita anggap kampanyenya ilegal,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP kemarin. Dikatakannya, setiap adanya pelaksanaan kampanye baik didalam ruangan ataupun dilapangan yang dilaksanakan 6 Parpol peserta pemilu yang belum menyerahkan nama Jurkamnya ini bisa dibubarkan paksa oleh Panwaslu selaku pengawas pemilu. \"Nanti jika diketahui ke 6 parpol ini melakukan aksi kampanye, tentunya akan kita tindak karena itu ilegal pelaksanaanya,\" jelansya. Menurutnya, sebenarnya nama jurkam parpol tidak mesti nama yang baku yang diserahkan kepada KPU. Karena bisa saja nama jurkam ini dirubah sewaktu-waktu dan hal tersebut sah menurut KPU. \"Sebenarnya parpol tidak usah takut menentukan nama Jurkamnya, karena bisa diganti kok dalam masa tahapan Pemilu ini,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memberikan sosialisasi peraturan KPU kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu di Kepahiang. Yang mana aturan yang akan disosialisasikan ini yakni PKPU nomor 15 perubahan PKPU no 1 tentang pedoman pelaksanaan kampanye anggota dewan serta PKPU No 17 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu. \"Pada 25 September kita akan laksanakan sosialisasi mengenai PKPU ini. Karena untuk pemberlakukan PKPU Nomor 15 akan berlaku tanggal 27 September ini. Sehingga jika nantinya ada parpol melanggar ketentuan ini, maka langsung di eksekusi oleh Panwas, bisa juga kepolisian, Pemda,\" tandasnya. (505)
6 Parpol Belum Daftar Jurkam
Selasa 24-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB