KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 6 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kepahiang melaporkan nama juru kampanye (Jurkam). Sementara 6 parpol lainnya sampai kini belum menyerahkan nama Jurkam masing-masing. \"Untuk 6 Parpol yang menyampaikan jurkamnya kepada kita yakni, PKB, Nasdem, PPP, PKS, Golkar, PAN serta Hanura. Sementara untuk Parpol yang belum menyerahkan nama Jurkam nya kepada kita ini, kita anggap kampanyenya ilegal,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP kemarin. Dikatakannya, setiap adanya pelaksanaan kampanye baik didalam ruangan ataupun dilapangan yang dilaksanakan 6 Parpol peserta pemilu yang belum menyerahkan nama Jurkamnya ini bisa dibubarkan paksa oleh Panwaslu selaku pengawas pemilu. \"Nanti jika diketahui ke 6 parpol ini melakukan aksi kampanye, tentunya akan kita tindak karena itu ilegal pelaksanaanya,\" jelansya. Menurutnya, sebenarnya nama jurkam parpol tidak mesti nama yang baku yang diserahkan kepada KPU. Karena bisa saja nama jurkam ini dirubah sewaktu-waktu dan hal tersebut sah menurut KPU. \"Sebenarnya parpol tidak usah takut menentukan nama Jurkamnya, karena bisa diganti kok dalam masa tahapan Pemilu ini,\" jelasnya. Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memberikan sosialisasi peraturan KPU kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu di Kepahiang. Yang mana aturan yang akan disosialisasikan ini yakni PKPU nomor 15 perubahan PKPU no 1 tentang pedoman pelaksanaan kampanye anggota dewan serta PKPU No 17 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu. \"Pada 25 September kita akan laksanakan sosialisasi mengenai PKPU ini. Karena untuk pemberlakukan PKPU Nomor 15 akan berlaku tanggal 27 September ini. Sehingga jika nantinya ada parpol melanggar ketentuan ini, maka langsung di eksekusi oleh Panwas, bisa juga kepolisian, Pemda,\" tandasnya. (505)
6 Parpol Belum Daftar Jurkam
Selasa 24-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,14:07 WIB
Mukomuko Andalkan CSR Perusahaan untuk Bantu Biayai Pembangunan
Terkini
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kamis 17-09-2026,11:36 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM di Bengkulu Tersedia dan Penyaluran Berjalan Normal
Kamis 17-09-2026,11:34 WIB
Hari Perhubungan Nasional Diperingati 17 September, Begini Sejarahnya di Indonesia
Kamis 17-09-2026,11:24 WIB
Keselamatan Atlet Jadi Prioritas, NOC Indonesia Siapkan Safeguarding Officer di Asian Games 2026
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB