TUBEI,BE - Menindaklanjuti persoalan adanya pungutan liar terhadap tunjangan sertifikasi di SMAN 1 Lebong Utara, pihak Inspektorat Kabupaten Lebong sudah memanggil dan memintai keterangan dari wakil kepala dan guru SMKN 1 Lebong Utara. Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan kemarin. \"Saat ini wakil kepala sekolah dan guru di SMAN 1 Lebong Utara sudah kita periksa terkait pungli tersebut untuk dimintai keterangan. Namun hasilnya belum bisa kita simpulkan kita masih akan memeriksa beberapa orang terkai masalah ini,\" jelas Kadirman. Ia menambahkan, dijadwalkan hari ini (24/9) pihaknya akan memanggil keempat guru yang diduga menjadi korban pungli pemenuhan jam belajar untuk syarat pencairan sertifikasi tersebut. \"Surat panggilan sudah kita layangkan kepada empat guru yang menjadi korban tersebut. Setelah 4 guru terakhir kita juga akan memenggil kepala sekolah terkait untuk kita mintai keterangannya,\" kata Kadirman. Jika memang terbukti benar adanya kegiatan pungli tersebut, pihak Inspektorat akan memberikan sanksi kepada kepsek sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Untuk hasilnya kita masih akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dulu. Kita juga akan mengsingkronkan keterangan dari masing-masing yang sudah kita periksa. Jika terbukti bersalah ya kita lakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,\" pungkasnya.(777)
Wakepsek dan Guru Diperiksa Inspektorat
Selasa 24-09-2013,15:31 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :