PUT, BE - Mobil truk fuso dengan nopol B 9827 FI yang dikemudikan oleh Nenggolan (41) terpaksa harus berurusan dengan DLLAJ Provinsi Bengkulu. Ini dikarenakan mobil bermuatan alat berat itu nekat menerobos jembatan timbang di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Pengemudi beralasan tidak melihat rambu sehingga terpaksa menerobos jembatan timbang. \"Saya baru pertama kali masuk ke daerah Bengkulu, jadi belum paham pak. Karena itu saya memutar kembali kendaraan untuk melakukan penimbangan,\" ujar Nenggolan. Kepala UPTD Jembatan Timbang, Yulisman mengatakan, pihaknya telah meletakkan rambu-rambu yang bisa dilihat jelas. Sehingga tidak ada alasan tidak melakukan penimbangan kendaraan.\"Apalagi setelah ditimbang berat muatan fuso tersebut 13 ton, untuk barang dan ditambah berat kendaraan. Setelah ditimbang mobil fuso itu mendapatkan teguran simpatik agar tidak mengulangi perbuatannya,\" terang Yuli. Yuli juga mengimbau kepada pengendara roda empat yang membawa muatan untuk ditimbang di jembatan timbang. Pasalnya seluruh mobil barang jenis diesel, fuso dan tronton harus masuk jembatan timbang. \"Memanfaatkan jembatan timbang untuk mencegah kendaraan berat, seperti truk dan bus yang melebihi tonase yang bisa menghancurkan jalan,\" katanya. (999)
Fuso Terobos Jembatan Timbang
Selasa 24-09-2013,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :