Bupati Jelaskan Masalah Sertifikasi 2012

Senin 23-09-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Hampir setahun berlalu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma belum melakukan pembayaran  sertifikasi  guru tahap ke IV tahun 2012. Hingga kini Dispendik masih menunggu keputusan dari Kementrian Pendidikan dam Kebudayaan (Kemendikbud), karena dana tunjangan sertifikasi itu ditransfer langsung ke rekening guru. “Diknas telah melakukan konsultasi ke kementrian pusat  terkait sertifikasi. Kekurangan terjadi karena adanya kenaikan gaji pokok guru, sehingga untuk triwulan keempat tahun 2012 lalu belum bisa dibayarkan,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Ditegaskannya,  tahun 2012 lalu Pemkab Seluma mendapatkan anggaran Rp 23.867.750 untuk membayar tunjangan sertifikasi guru. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.07/2012 tentang pedoman umum dan alokasi tunjangan profesi guru PNS kepada provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Kemudian di dalam pelaksanaannya di Kabupaten Seluma ternyata terjadi kekurangan dana sebesar Rp 1.644.865.628. Kekurangan ini diakibatkan karena adanya kenaikan gaji pokok PNS. “Pengelolaan keuangan harus selalu mengacu kepada undang-undang serta ketersediaan anggaran yang ada. Sehingga pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,\" sampainya Sertifikasi guru tersebut tetap menjadi hak seluruh guru penerima tunjangan. Sehingga setelah dikonsulasikan ke kementrian, maka tunjangan sertifikasi guru ini bisa segera dibayarkan kepada guru penerima.Diharapkan, agar seluruh guru untuk tetap fokus mengajar dan memberikan pembalajaran kepada seluruh murid. Sehingga prestasi pendidikan akan tetap diraih di Kabupaten Seluma. “Saya minta untuk dapat bersabar mengingat sejauh ini masih mengunggu perintah dari pusat,” sampinya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait