JAKARTA, BE - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (GEBER) BUMN menyatakan akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 Oktober hingga 20 Oktober 2013. Aksi mogok nasional ini dilakukan dalam rangka menolak outsourcing yang hingga saat ini masih diberlakukan di perusahaan-perusahaan BUMN. “Kalau Panja Outsourcing di DPR tidak segera menyelesaikan ini kami sudah siap mogok nasional. Dari PLN listrik akan kami matikan, kereta api, pelabuhan dan semua yang berhubungan dengan buruh yang masih bekerja outsourcing, kami akan mogok semua,” ujar Koordinator BUMN, Ais dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu, (22/9). Para buruh menyatakan tidak ingin ada lagi buruh yang bekerja dengan sistem outsourcing di sektor nonformal, formal, manufaktur atau pun non manufaktur. Pasalnya, sistem tersebut mengakibatkan perusahaan bersikap semena-mena terhadap para buruh. Menurut pengacara publik LBH Maruli Rajasigukguk sebenarnya sudah ada aturan dari Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait sistem itu. Yaitu Permenakertrans Nomor 19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan pada Perusahaan lain. Namun, aturan itu justru diangggap menjerumuskan buruh karena diakali oleh para pengguna jasa pekerja di BUMN untuk melakukan PHK pada buruh outsourcing dengan alasan habis masa kontrak. “Kalau begini tidak jelas nasib kerja buruh. Ada yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi karyawan outsourcing tapi diberhentikan dengan pesangon hanya 500 ribu. Ini benar-benar tidak adil,” kata Maruli. Selain melakukan aksi mogok nasional ini, para buruh juga akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran pada Senin 23 September hari ini di Kementerian BUMN dan DPR RI. Unjukrasa akan diikuti sekitar 1500 orang untuk mendesak DPR segera menyelesaikan pemberhentian sistem ousourcing. (jpnn)
3 Oktober, Buruh Mogok Nasional
Senin 23-09-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,14:55 WIB
Wali Kota Bengkulu Keluarkan SE Larang ASN dan Pengunjung Kantor Pemkot Gunakan Vape
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Kamis 05-11-2026,14:51 WIB