RUU ASN Perjelas Status PPPK JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menempatkan pegawai-pegawai untuk posisi yang kurang strategis bukan sebagai PNS. Nantinya, posisi sopir, cleaning service, kurir, atau tukang taman, hanya akan menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). \"PPPK hanya dikhususkan untuk posisi pelengkap saja. Karena PPPK bukan jabatan karir,\" kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (22/9). Menurutnya, PPPK itu berbeda dengan PNS yang memang menuntut karier. Sebab, PNS tidak boleh mentok di satu jabatan saja. \"Yang menjadi PNS itu harus yang punya karir. PNS tidak boleh bekerja sebagai kurir atau sopir. Mereka (PNS, red) harus fokus kerja di kantor,\" tegasnya. Dengan diperjelasnya status PNS di RUU ASN, lanjut Tasdik, maka posisi-posisi yang tidak ada jenjang karirnya akan dibuka untuk PPPK. RUU ASN pun akan mengatur hak-hak bagi PPPK. \"Mengingat gaji dan tunjangannya setara PNS, kriteria yang menjadi PPPK akan ditentukan. Konsepnya, tugas-tugas pemerintah yang tidak harus dilakukan PNS, harus dijalankan PPPK,\" tandasnya. (esy/jpnn)
Sopir, Kurir dan Cleaning Service Tak Akan jadi PNS
Senin 23-09-2013,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB