RUU ASN Perjelas Status PPPK JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menempatkan pegawai-pegawai untuk posisi yang kurang strategis bukan sebagai PNS. Nantinya, posisi sopir, cleaning service, kurir, atau tukang taman, hanya akan menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). \"PPPK hanya dikhususkan untuk posisi pelengkap saja. Karena PPPK bukan jabatan karir,\" kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (22/9). Menurutnya, PPPK itu berbeda dengan PNS yang memang menuntut karier. Sebab, PNS tidak boleh mentok di satu jabatan saja. \"Yang menjadi PNS itu harus yang punya karir. PNS tidak boleh bekerja sebagai kurir atau sopir. Mereka (PNS, red) harus fokus kerja di kantor,\" tegasnya. Dengan diperjelasnya status PNS di RUU ASN, lanjut Tasdik, maka posisi-posisi yang tidak ada jenjang karirnya akan dibuka untuk PPPK. RUU ASN pun akan mengatur hak-hak bagi PPPK. \"Mengingat gaji dan tunjangannya setara PNS, kriteria yang menjadi PPPK akan ditentukan. Konsepnya, tugas-tugas pemerintah yang tidak harus dilakukan PNS, harus dijalankan PPPK,\" tandasnya. (esy/jpnn)
Sopir, Kurir dan Cleaning Service Tak Akan jadi PNS
Senin 23-09-2013,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB