BENGKULU,BE - Modus pemalsuan tanda tangan untuk tidak kejahatan kembali terjadi. Kali ini korbannya H Rusman Effendi (56), warga Perumahan Nakau Asri Blok C Nomor 25 Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia mendatangai Polda Bengkulu melaporkan AA dan Ri yang diduga telah melakukan pengambilan batu bara dengan modus mengunakan tanda tangan palsu. Dalam laporan korban, kejadian itu hari Rabu tanggal 11 September 2013 sekitar pukul 16.00 WIB di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Barawal dari pelaku pada saat itu mendapatkan nota dari pihak CV. Dunia Tiga. Kemudian pelaku memalsukan tanda tangan korban untuk mengambil batu bara di TKP sebanyak tiga kali, dengan total lebih kurang 30 ton. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta rupiah. Oleh korban, kejadian itu akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan atas laporan korban. Dijelaskannya untuk saat ini laporan korban masih dalam proses penyelidikan Polisi. “Korban sudah kita mintai keterangan, dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” jelas Mulyadi. (618)
30 Ton Batu Bara Dicuri
Minggu 22-09-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB