TUBEI, BE - Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi mengaku siap mengembalikan mobil dinas Hilux yang dipergunakan Pramuka Lebong sebagai mobil oprasional jika ada perintah pengembalian mobil tersebut. Ia juga mengaku bahwa sebelumnya pramuka Lebong telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk dibantu mobil oprasional untuk mendukung kegiatan pramuka ke sekolah-sekolah dan ke masyarakat, karena selama ini untuk mendukung operasional pramuka ini menggunakan mobil Inspektorat. \"Kami siap mengembalikan mobil oprasional tersebut jika diperintahkan, tapi perlu diketahui bahwa kami sebelumnya sudah mengajukan permohonan untuk mobil oeprasional tersebut, dan Pak bupati menyanggupinya. Mungkin yang ada mobil PDT maka itu yang diberikan, kami tidak pernah meminta agar kami diberikan mobil PDT,\" kata Kadirman. Ditambahkan, sesuai dengan Undang-Undang no 12 tahun 2010 tentang pramuka, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Mengingat selama ini gerakan pramuka banyak bergerak ke sekolah-sekolah dan masyarakat, maka diajukanlah permohonan untuk mobil operasional baik kepada Bupati maupun kepada DPRD Lebong. \"Di Undang-undang nomor 12 tahun 2010 jelas menyebutkan bahwa keuangan gerakan pramuka didukung oleh pemerintah daerah, dan kami sudah mengajukan untuk mobil oprasional tersebut. Yang kami lakukan adalah amanat undang-undang. Perlu diketahui juga bahwa DPRD dan Bupati merupakan majelis pembimbing gerakan pramuka tingkat kabupaten,\" jelas Kadirman.(777)
Siap Kembalikan Mobil PDT
Jumat 20-09-2013,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :