TUBEI, BE - Guna merampungkan berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi GOR Terpusat, penyidik unit tipikor Satreskrim Polres
Lebong Senin (29/10) kemarin memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong, H
Budi Haryanto SE MM.
Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi GOR Terpusat di Diknaspora Kabupaten Lebong tahun anggaran 2008/2009
lalu. Berdasarkan pantauan di lapangan, Budi yang mengenakan baju kemeja putih diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga puku 14,00
WIB oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong.
Dalam pemeriksaan tersebut, Budi dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik atas permasalahan pembangunan proyek GOR Terpusat di
Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan atas adanya dugaan korupsi dalam pembangunan GOR terpusat tersebut yang nilainya
mencapai Rp 52 M lebih tersebut.
Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain mengatakan jika pemeriksaan mantan Kepala DPPKAD
Kabupaten Lebong tersebut sebagai saksi masih terkait pemeriksaan kasus Dugaan Korupsi GOR terpusat karena yang bersangkutan pada
tahun anggara 2008 juga sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong.
\"Iya, tadi kita sudah memeriksa Mantan Kepala DPPKAD sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi GOR Terpusat. Setelah ini kita
akan melanjutkan pemeriksaan dengan memeriksa dua mantan Anggota DPRD Lebong periode 2004-2009 lalu. Untuk surat panggilan sudah
kita sampaikan dan dijadwalkan pemeriksaan tersebut akan dilakukan besok (hari ini,red). Selanjutnya kita lihat saja nanti,\"
pungkas Kapolres.(777)