BENGKULU,BE - Dua tersangka baru pada dugaan kasus korupsi di lingkungan RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu, kemarin menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Yakni mantan Wadir Keuangan rumah sakit RSMY berinisial ES dan Mantan Kabag Keuangan berinisial SS. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Dharma Nugraha, S.IK mengatakan, \"Kedua tersangka ini kita periksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas 3 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.\" Kedua tersangka tersebut diperiksa dalam 1 ruangan dan dalam waktu yang sama. Mereka diperiksa sekitar 9 jam lebih. Sejak pukul 09.00 – 17.30 WIB. Keduanya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan seputar aliran dana senilai Rp 5,6 miliar itu. Pemeriksaan keduaya masih berkapasitas sebagai saksi atas tiga tersangka mantan Direktur RSMY, dr. Zulman Zuhri Amran dan dr. Yusdi Zahrias Tazar serta 1 tersangka lainnya staf keuangan RSMY Darwawi alias Dw. Dharma mengatakan, jika berkas 3 tersangka pertama sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka keduanya tersangka baru itu mulai diperiksa sebagai tersangka. Tersangka Edi Santoni saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya seputar dugaan korupsi di RSMY. \"Pemeriksaan masih seputar pencairan anggaran RSMY, untuk yang lainnya beluam tahu. Karena pemeriksaan ini masih berjalan,\"ujar Edi saat diwawancarai wartawan BE disela pemeriksaan tersebut. Sementara itu, saat ditanya terkait dengan keterlibatannya sebagai tersangka. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti dari kepolisian. \"Untuk saya sebagai tersangka sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Polisi. Saya tahunya dari media itu saja,\"ungkapnya. Edi mengatakan, jika nanti memang ia resmi dalam tersangka, ia akan mengikuti prosedur secara hukum. \"Jika memang saya sebagai tersangka, tentu saya akan ikuti proses hukum ini secara baik,\"jelasnya. (618)
Tersangka Baru RSMY Diperiksa
Jumat 20-09-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB