191 Ketua BPD Segera Lengser

Rabu 18-09-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 191 orang ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan lengser dari jabatan secara serentak, Desember mendatang. Menyikapi hal tersebut, para kepala desa ( Kades) diminta sejak kini mulai merancang kepanitian pemilihan BPD yang baru. Pemilihan nantinya harus berdasarkan Perda dan Perbup terkait. Masa jabatan enam tahun ke depan diharapkan memilih orang yang tepat untuk dapat bertanggungjawab dengan jabatan dan kinerjanya sebagai ketua BPD. Plt Kabag Pemerintahan Pemkab BU, Jhonson Eriyanto SS TP mengatakan, jabatan BPD yang kosong memang tidak serempak dikarenakan adanya pemekaran kecamatan baru belum lama ini. Sedangkan ratusan ketua BPD tersebut adalah pejabat desa lama yang sudah menjabat hampir enam tahun. \"Pemilihan ini dimusyawarahkan dulu dari desa, lalu sampaikan ketingkat kecamatan, kades yang menyelenggarakan pemilihan ini, jadi di akhir masa jabatan ketua BPD ini ditahun baru 2014 mendatang sudah ada ketua BPD yang baru,\" jelas Jhonson. Sementara itu, ketua BPD lama tidak menutup kemungkinan akan menjabat lagi. Jika masih diminta warga, sesuai dengan pilihan karena dianggap masih dibutuhkan penjabat yang lama, asalkan semua proses dan kriteria yang dipilih untuk menjadi ketua BD memnuhi syarat dan murni warga lah yang memilih. \"Hal ini tidak kita larang, kalau warga yang memilih dan akan tetap dilantik lagi kalau terpilih. Tapi, asalkan sesuai proses silahkan kalau memang ketua yang lama dianggap masih dibutuhkan warga dalam memimpin pembangunan desa,\" pungkas Jhonson. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait