KOTA MANNA, BE - Adanya informasi setiap guru atau kepala sekolah yang ingin menjabat kepala sekolah atau dimutasi ke tempat tugas sesuai keinginan dengan memberikan uang sogok, mendapat respon dari Mapolres BS. Bahkan saat ini Mapolres BS mulai melakukan penelusuran untuk mengungkap nama-nama kepala sekolah ataupun guru yang menyetorkan uang serta nama pejabat yang penerima dan menyuruh meminta uang kepada kepala sekolah ataupun guru sebelum mutasi lalu.
Pasalnya, jika memang benar maka tindakan oknum pejabat serta guru atau kepsek yang memberi dan menerima uang suap dianggap melanggar hukum, terlebih uang yang harus disetorkan untuk menjabat kepala sekolah itu besarannya mencapai Rp 40 juta dan untuk mutasi guru hingga Rp 3 juta. \"Jika dikalikan separuh saja kepala sekolah yang dimutasi, jumlah yang yang disetorkan itu mencapai Rp 2,5 M. Belum lagi mutasi guru sekitar Rp 500 juta. Sehingga total uang yang diterima oknum pejabat itu sekitar Rp 3 M. Jadi kami akan segera menyelidikinya,\" tegas Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK mealui Kasat Intelkam AKP Sultoni SH kemarin.
Namun Sultoni berharap jika ada yang merasa dirugikan atas mutasi itu serta telah menyetorkan uang demi mendapatkan jabatan serta kedudukan, maka dirinya mengimbau agar oknum kepala sekola atau guru dapat melapor ke Mapolres, supaya pihaknya akan dapat menyelusuri kebenaran informasi. \"Kami menunggu laporan, jika ada yang menyetorkan uang siapa orangnya dan kepada siapa sehingga kami dapat menyelusurinya,\" tandasnya.
Sebelumnya anggota Komisi C DPRD BS, Samsu Hermanto SH menyatakan jika mutasi guru dan kepala sekolah dipatok hingga Rp 40 juta untuk jabatan kepala sekolah dan Rp 3 juta untuk posisi guru. Bahkan dirinya menerima laporan dan keluhan dari kepala sekolah dan guru yang dimutasi tersebut. \"Nanyak yang mengadu pada saya, dan saya sangat menyayangkan jika mutasi kepala sekolah dan guru ini bukan berdasarkan skil dan kemampuan akan tetapi berdasarkan uang, maka kualitas pendidikan di BS akan semakin menurun,\" ujar Samsu.
Hanya saja, saat BE mencoba konfirmasi dengan Kepala Dinas Dikpora BS terkait kebenaran itu itu belum bisa dikonfirmasi karena teleponnya sedang tidak aktif.(369)