BENGKULU, BE - Diduga karena sering menjadi sarang perbuatan maksiat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu secara tegas menyatakan akan membongkar warung remang-remang yang berada di sekitar Jalan Pariwisata. Terkhusus lagi, pembongkaran ini akan dilakukan terhadap auning-auning yang tidak memiliki izin. \"Kita sudah melakukan survei beberapa hari ini. Hasilnya, seperti yang persis di seberang Pangsit Tris Pantai Panjang, ada 8 Warem yang sering dilaporkan menjadi tempat transaksi asusila di malam hari. Nah, ini sudah kita surati. Kita minta mereka membongkar sendiri bangunan di sana. Karena mereka tidak memiliki izin,\" ujar Kepala Disparbud Kota Bengkulu, Ir Kemas Zaini, kemarin. Meski dalam surat edaran kepada para pemilik Warem tersebut tidak secara eksplisit disebutkan kapan Warem ini akan dibongkar, namun pihaknya memberi batas waktu yang tidak terlalu lama bagi para pemilik untuk menindaklanjuti. \"Bilamana mandeg selama beberapa waktu, nanti kita akan sampaikan teguran kedua. Kita beri toleransi batas waktu agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Tapi kalau dalam teguran pertama, kedua dan ketiga masih juga tidak mengindahkan, maka kita akan berkoordinasi bersama aparat untuk segera melakukan pembongkaran,\" sampainya. Dijelaskannya, bangunan-bangunan tersebut telah melanggar PP Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Selain itu, kegiatan di Warem tersebut juga tidak sesuai dengan Perda Nomor 23 Tahun 2008 karena telah melanggar ketertiban umum warga di malam hari. \"Kita berharap para pemilik dapat bersikap kooperatif. Mereka harus menyadari bahwa bangunan beserta kegiatan mereka itu dilarang secara aturan hukum yang berlaku,\" tandasnya. Langkah ini diapresiasi pelaku usaha pariwisata, Gusnan Mulyadi SE. Katanya, sudah selayaknya Pantai Panjang sebagai kawasan wisata andalan Kota Bengkulu dapat terkesan rapi, indah, bersih dan aman. \"Bangunan-bangunan liar yang tidak tertata rapi ini jelas mengurangi kesan kerapian, keindahan dan jelas juga mengurangi kebersihan di kawasan pantai,\" urainya. Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia (Asita) Bengkulu ini, kerapian, keindahan dan kebersihan merupakan beberapa syarat untuk menjadikan sebuah kawasan wisata menarik. \"Sudah selayaknya bangunan-bangunan liar yang ada di kawasan itu dipindahkan ke tempat alternatif yang sudah disediakan Pemda Kota. Bangunan yang muncul di sembarang tempat dan asal bangun, terutama bangunan yang menghalangi pemandangan ke arah pantai, membuat kawasan Pantai Panjang menjadi kawasan yang sangat tidak menarik untuk dijual sebagai objek wisata,\" tukasnya. (009)
Sarang Maksiat, Warem Digusur
Rabu 18-09-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB