BENGKULU, BE - Diduga karena sering menjadi sarang perbuatan maksiat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu secara tegas menyatakan akan membongkar warung remang-remang yang berada di sekitar Jalan Pariwisata. Terkhusus lagi, pembongkaran ini akan dilakukan terhadap auning-auning yang tidak memiliki izin. \"Kita sudah melakukan survei beberapa hari ini. Hasilnya, seperti yang persis di seberang Pangsit Tris Pantai Panjang, ada 8 Warem yang sering dilaporkan menjadi tempat transaksi asusila di malam hari. Nah, ini sudah kita surati. Kita minta mereka membongkar sendiri bangunan di sana. Karena mereka tidak memiliki izin,\" ujar Kepala Disparbud Kota Bengkulu, Ir Kemas Zaini, kemarin. Meski dalam surat edaran kepada para pemilik Warem tersebut tidak secara eksplisit disebutkan kapan Warem ini akan dibongkar, namun pihaknya memberi batas waktu yang tidak terlalu lama bagi para pemilik untuk menindaklanjuti. \"Bilamana mandeg selama beberapa waktu, nanti kita akan sampaikan teguran kedua. Kita beri toleransi batas waktu agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Tapi kalau dalam teguran pertama, kedua dan ketiga masih juga tidak mengindahkan, maka kita akan berkoordinasi bersama aparat untuk segera melakukan pembongkaran,\" sampainya. Dijelaskannya, bangunan-bangunan tersebut telah melanggar PP Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Selain itu, kegiatan di Warem tersebut juga tidak sesuai dengan Perda Nomor 23 Tahun 2008 karena telah melanggar ketertiban umum warga di malam hari. \"Kita berharap para pemilik dapat bersikap kooperatif. Mereka harus menyadari bahwa bangunan beserta kegiatan mereka itu dilarang secara aturan hukum yang berlaku,\" tandasnya. Langkah ini diapresiasi pelaku usaha pariwisata, Gusnan Mulyadi SE. Katanya, sudah selayaknya Pantai Panjang sebagai kawasan wisata andalan Kota Bengkulu dapat terkesan rapi, indah, bersih dan aman. \"Bangunan-bangunan liar yang tidak tertata rapi ini jelas mengurangi kesan kerapian, keindahan dan jelas juga mengurangi kebersihan di kawasan pantai,\" urainya. Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia (Asita) Bengkulu ini, kerapian, keindahan dan kebersihan merupakan beberapa syarat untuk menjadikan sebuah kawasan wisata menarik. \"Sudah selayaknya bangunan-bangunan liar yang ada di kawasan itu dipindahkan ke tempat alternatif yang sudah disediakan Pemda Kota. Bangunan yang muncul di sembarang tempat dan asal bangun, terutama bangunan yang menghalangi pemandangan ke arah pantai, membuat kawasan Pantai Panjang menjadi kawasan yang sangat tidak menarik untuk dijual sebagai objek wisata,\" tukasnya. (009)
Sarang Maksiat, Warem Digusur
Rabu 18-09-2013,10:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :