KOTA MANNA, BE – Beredar isu dalam mutasi 131 kepala sekolah (kepsek) dan 393 guru di lingkungan Disdikpora BS kemarin, adanya sogok menyogok. Isu yang menjadi buah bibir setiap pembicaraan guru dan kepala sekolah yang itu adalah jika ingin dipromosikan menjadi kepala sekolah harus membayar uang yang jumlahnya sangat besar. Informasinya bahkan setiap orang yang mau menjabat kepala sekolah harus mengeluarkan uang hingga Rp 40 juta. Sedangkan bagi guru yang mau mutasi juga harus mengeluarkan uang hingga Rp 3 juta. \"Banyak kepala sekolah dan guru yang mengeluh kepada saya, sebab mereka harus bayar uang yang besar saat mutasi itu,\" kata Samsu Hermanto SH anggota Komisi C DPRD BS yang juga Ketua Fraksi Sekundang Setungguan. Bahkan, kata Samsu, modus dari pejabat tersebut untuk meraup keuntungan dari mutasi ini dengan cara pihak dinas menghembuskan isu mutasi beberapa bulan sebelum mutasi digelar. Bahkan membuat draf guru atau kepala sekolah yang masuk dalam daftar mutasi. Lalu draf ini kemudian dilihatkan kepada kepala sekolah atupun guru tersebut. Dengan begitu sang guru atau kepala sekolah tersebut yang takut dimutasi diharuskan membayar uang sesuai keinginan pejabat yakni Rp 40 juta untuk kepala sekolah dan Rp 3 juta untuk guru. \"Lihatlah nanti setelah mutasi ini dapat diketahui kinerja kepala sekolah yang dimutasi tersebut, sebab mutasi itu diduga bukan berdasarkan kemampuan sang guru atau kepala sekolah dalam memimpin akan tetapi berdasarkan uang yang disetorkan,\" ujar lelaki yang akarab disapa To Zuar itu. Sementara Wakil Ketua I DPRD BS, Gustian Armadi menilai mutasi yang digelar Dinas Dikpora tiga hari lalu bukan menjadi jaminan dunia pendidikan di BS akan semakin membaik, tetapi dunia pendidikan di BS akan semakin menurun. Sebab mutasi itu tidak didasarkan kemampuan yang bersangkutan. \"Saya menilai mutasi ini tidak akan mampu meningkatkan mutu pendidikan di BS sebab tidak berdasarkan kemampuan dan skil tapi berdasarkan faktor lain,\" ucapnya tanpa mau menyebutkan jika mutasi berdasarkan uang. (369)
Mau Jadi Kepsek, Bayar Rp 40 Juta?
Selasa 17-09-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB