KOTA MANNA, BE - Oknum dukun Cabul, Kr (57), warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Manna setelah kemarin berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan Negeri Manna. Diperkirakan dalam waktu dekat ini oknum dukun cabul ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Manna. \"Untuk kasus dukun cabul ini sudah lengkap (P21) dan akan kami limpahkan ke pengadilan Negeri untuk disidang,\" kata jaksa penuntut umum (JPU) H Rizal HN kemarin. Ada yang aneh saat pelimpahan berkas perkara dan tersangka kemarin, ternyata tersangka yang mengaku selalu mengerjakan ibadah salat. Namun saat diminta membacakan kalimah sahadat, ternyata tersangka tidak mampu mengucapkannya. Bahkan setelah sering diulang-ulang tersangka kesulitan dan akhirnya baru bisa namun masih terputus-putus. \"Saat kami minta bacakan kalimah sahadat, sang dukun tidak bisa mengucapkannya,\" kata Rizal. Akibat perbuatannya itu, Kr bakal didakwa dengan Pasal 285 jo pasal 53 KUHP sub pasal 286 dan pasal 289 ayat I KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Bersama berkas perkara juga dilimpahkan barang bukti, sajadah biru, kain kapan satu lembar, celana dalam korban, dan batu 3 buah. Sekedar mengingatkan 16 Juli 2013 lalu, korban Il (25) seorang ibu rumah tangga warga Desa Pagar Batu kecamatan Seginim ini membawa anaknya untuk berobat ke sang dukun lantaran mengalami kelumpuhan. Hanya saja saat berobat, itu korban hanya disuruh pakai kain kapan lalu di suruh sujud. Namun sang dukun saat mengobati korban mencabuli kemaluan korban satu kali. Pelakupun ditangkap 17 Juli 2013 di rumahnya membantah mencabuli korban dengan kemaluannya. Akan tetapi mengakui telah menyentuh kemaluan korban dengan jari tangannya. Namun hal itu dilakukannya semata-mata untuk menyembuhkan anak korban. (369)
Dukun Cabul Ditahan Jaksa
Sabtu 14-09-2013,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB