DPPKAD Kelola GOR Kecamatan

Sabtu 14-09-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Keberadaan 4 gedung olahraga (GOR) di Desa Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara, Desa Magelang Kecamatan Lebong Sakti dan di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang hingga saat ini tidak menghasilkan PAD bagi Kabupaten Lebong atau dinilai mubazir. Pengelolaan ke-4 GOR tersebut saat ini masih ditangani Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lebong. Rencananya GOR kecamatan akan ditarik oleh Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah DPPKAD sehingga kedepanya dapat menghasilkan PAD bagi Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan Plt Kepala DPPKAD Mahmud Siam SP MM melalui Kabid ASet Syarifudin SSos MSi kepada wartawan kemarin. \"Kita sudah menyurati Bagian Umum dan Perlengkapan melalui sekda agar pengelolaan Aset Daerah berupa GOR di kecamatan untuk diserahkan pengelolaanya ke Bagian Aset DPPKA, permintaan ini kita sampaikan karena sampai sekarang GOR tersebut tidak jelas pengelolaanya sehingga target PAD dari GOR tersebut tidak terpenuhi,\" kata Syarif. Ditambahkannya, permintaan pengaliahan pengelolaan GOR tersebut dilakukan Bidang Aset untuk menjaga agar banguan GOR tersebut dapat terawat. Kalau pengelolaanya dan perawatan tidak dilakukan maka dikhawatirkan bangunan tersebut akan mengalami keruskan sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk perawatannya. \"Seperti apa nanti pengelolaannya akan kita rumuskan lagi, namun tujuan kita selain menghasilkan PAD agar bangunan tersebut tidak mengalami kerusakan. Kalai tidak ada pengelola dan tidak juga diperhatikan maka besar kemungkinan akan mengalami kerusakan,\" tambahnya.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait