KOTA MANNA, BE – Pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang sebelumnya diusut pihak Kejari Manna, kini sudah tidak terdengar lagi kabarnya. Hal ini mulai menimbulkan tanda tanya apakah kasus ini sengaja dibekukan karena kerugian negara tidak mencapai Rp 100 juta. \"Kami mempertanyakan ada apa di balik belum ditetapkannya tersangka kasus dana PAUD. Apakah antara kejaksaan dan pelaku atau pihak tertentu sudah ada kongkalikong,” ujar salah satu pengurus Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS), Deko kemarin. Karena menurut Deko, pihak kejaksaan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut mulai dari tahun 2012 lalu. Bahkan sudah lebih dari 80 saksi yang sudah diperiksa. Ditambah lagi pihak kejaksaan sudah memperkirakan ada unsur kerugian negara dari kasus tersebut. Yakni sekitar Rp 36 juta. Setelah itu pihak penyidik Kejari Manna juga sudah melakukan ekspose intern Kejari. Hanya saja hasil ekspose itu tidak disampaikan ke media. Sebab itu Deko menduga pihak kejaksaan sengaja menutupi hasil ekspose tersebut. Selain itu, Deko mempertanyakan sikap penyidik Kejari Manna yang menjanjikan penetapan tersangka usai ekspose di Kejaksaan Tinggi. Namun hingga saat ini ekspose di Kejari belum jelas kapan waktunya. \"Katanya ekspose di Kejati secepatnya, tapi kini kok sudah dua minggu lebih belum juga di ekspose, atau mungkin pihak Kejaksaan Negeri Manna tidak berani menetapkan tersangkanya,\" tandasnya. Sementara itu tim jaksa pengusutan dugaan korupsi dana PAUD ini Lucky Selvano Marigo SH dan H Rizal HN SH membenarkan jika kasus itu belum diekspose di Kejaksaan Tinggi. Hanya saja keduanya tidak mau menjelaskan alasannya. Keduanya malah meminta wartawan koran ini menanyakan langsung ke Kasi Pidsus sebagai ketua tim. \"Kami hanya anggota, jadi yang lebih berwenang silahkan hubungi Kasi Pidsus,\" kilah keduanya. Namun sayangnya, saat BE mencoba menemui Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH dirinya tidak ada di ruang kerjanya. Begitu juga saat nomor handpone yang biasa digunakan juga sedang tidak aktif. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu, sebanyak 64 PAUD di BS menerima dana BOP sebesar Rp 600 juta. Untuk masing-masing PAUD besaranya tidak sama tergantung jumlah siswanya. Namun saat penyaluran diduga ada aksi pungutan liar dari oknum pejabat PAUD yang besarannya mencapai 40 persen atau sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk masing-masing PAUD. (369)
Pengusutan Dana PAUD “Mengendap”
Sabtu 14-09-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,15:59 WIB
Pelindo Regional 2 Bengkulu Benahi Jalan Pelabuhan, Dukung Kelancaran Arus Logistik
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB