BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE meminta pembangunan tower di halaman Masjid Baitul Quddus Kelurahan Anggut Dalam, dihentikan sementara. \'\'Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, pembangunan tower tersebut harus dihentikan sementara sebelum ditemukan titik tengah antara yang setuju dengan tidak setuju terhadap pembangunan tower tersebut,\" ungkap Walikota saat dihubungi via telpon karena orang nomor 1 di Kota Bengkulu tersebut sedang berada di Jakarta. Selanjutnya ia menjelaskan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan yang akan dihadiri warga yang setuju dan tidak setuju serta dari dinas terkait seperti DTKPB, BPPT, asisten, dan lurah. Terkait polemik tersebut ia juga telah menerima laporan sehingga ia langsung memerintahkan Sekda untuk meninjau langsung ke lokasi pembangunan tower tersebut. Bahkan Helmi juga berjanji, sesampainya di Bengkulu nanti, akan langsung melakukan peninjauan. Lebih lanjut walikota menjelaskan sesampainya di Bengkulu nanti ia akan memeriksa perizinan terkait pembangunan tower tersebut. Jika pembangunan tower tersebut sudah sesuai dengan perizinan yang berlaku, maka pemerintah kota Bengkulu tidak akan melarangnya. Namun menurut walikota ia mendapat laporan jika dalam pembangunan tersebut telah terjadi pengrusakan diantaranya lantai keramik yang berada di teras masjid telah dihancurkan serta atap masjid yang di bangun oleh pemerintah kota Bengkulu pun akan dibongkar. Jika nanti terjadi pengrusakan terlebih lagi pengrusakan aset kota, karena atap teras tersebut bantuan kota tentunya merupakan aset kota, jika aset kota dirusak tentunya akan kita larang,\" tambah walikota. Sementara itu Lurah Anggut Dalam Mohammadin SSos mengungkapkan terkait dengan permasalah ini dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara pemilik provider, pengurus masjid dan panitia pembangunan tower tersebut yang kemudian akan dilanjutkan dengan konferensi pers untuk menjelaskan semua persoalan tersebut. \"Sebelum pembangunan tersebut saya sudah menanyakan ke warga apakah mereka setuju, mereka setuju semua namun setelah pembangunan berjalan, muncul masyarakat yang melakukan penolakan terhadap pembangunan tersebut. Saya sebagai seorang lurah tidak bisa memihak kepada siapapun,\" ungkap Mohammadin. Lebih lanjut lurah menjelaskan dalam pembangunan masjid tersebut pengurus masjid menyewakan lahan tersebut selama 11 tahun dengan sewa lahan dalam satu tahunnya sebesar Rp 25 juta. Dan uang sewa itu nantinya akan digunakan untuk merenovasi masjid tersebut untuk menjadi lebih besar. Sementara itu tower provider tersebut bisa digunakan juga untuk menara masjid yang bisa digunakan untuk menempatan pengeras suara. \"Kita berharap nanti bisa ditemukan jalan keluar untuk permasalahan ini,\" harap Lurah. Sementara itu perdasarkan pantau Bengkulu Ekspress di lokasi pembangunan tower tersebut. Meskipun menuai pro dan kontra namun aktivitas pembangunan masih terus dilanjutkan. Tampak beberapa orang pekerja sedang melakukan pembangunan pondasi untuk tower yang akan dibangun. (251)
Walikota Minta Tower Dihentikan
Sabtu 14-09-2013,09:35 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :