JAKARTA – Ini dia informasi yang pastinya jangan sampai anda lewatkan. Dalam rangka mengisi formasi pegawai tahun 2013, Kejaksaan Republik Indonesia juga membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia www.kejaksaan.go.id/rekrutmen, dan pengumuman Nomor : PENG-001/C.4/Cp.2/09/2013 Tentang Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2013, kejaksaan akan merekrut 1.000 CPNS untuk ditempatkan di kejaksaan seluruh Indonesia. Termasuk kejaksaan di Provinsi Bengkulu.
Kejaksaan bukan hanya membuka formasi bagi tenaga Sarjana 1 (S 1), tetapi juga Diploma III (D – III) dan SMA. Rincian formasinya lebih jelas dapat dilihat di grafis.
Adapun persyaratan untuk mengikuti tes CPNS Kejaksaan yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat TMT Pengangkatan (1 Desember 2013). Lalu tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana.
Selanjutnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta, tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan. Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia.
Sedangkan persyaratan khusus bagi pelamar Sarjana (S1) yakni berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 28 tahun pada saat TMT pengangkatan (1 Desember 2013), belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (kecuali wanita dengan 1 tindik dimasing-masing telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter, berijazah komputer minimal pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet, menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 .
Selanjutnya telah memiliki Ijazah Strata Satu (S-1) sesuai Formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75, berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang berakreditasi minimal B, melampirkan foto copy Akta Kelahiran yang disahkan oleh pejabat catatan sipil.
Syarat pelamar Diploma III dan SMA Sederajat dapat dilihat langsung di dalam situs resmi Kejaksaan RI, www.kejaksaan.go.id/rekrutmen, dan pengumuman Nomor : PENG-001/C.4/Cp.2/09/2013 Tentang Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2013. Termasuk juga teknis pendaftarannya.(net)