Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online dikeluhkan banyak pelamar. Baik itu untuk penerimaan di Mesuji maupun Pesisir Barat. Salah satu pelamar CPNS di Lambar Arip mengatakan, kondisi portal resmi yang beralamatkan www.pesisirbaratkab.go.id. ini sangat sulit dibuka, bahkan sering dalam kondisi error. \"Untuk login memasukkan daftar nama kita saja memakan waktu berjam-jam karena harus diulang-ulang puluhan kali. Giliran tinggal memasukkan biodata, server-nya secara otomatis menjawab \"Mohon Maaf, kami sedang dalam rekap data pelamar per hari ini. Kami akan rekap data setiap hari pada pukul 13.00 WIB selama 15 menit,\" jelas Arip. Namun, imbuhnya, hingga pukul 14.00 WIB biodata tidak juga bisa diisi maupun dikopi. \"Ini kenapa begini, susah sekali ngaksesnya. Tanpa syarat online ini, kita juga tidak bisa mengirim berkas karena nomor registrasi didapat secara online,\" tandasnya.(Jos)
Pendaftaran CPNS Secara Online Dikeluhkan Banyak Pelamar
Selasa 10-09-2013,22:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,16:47 WIB
Gandeng Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Terkini
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,13:35 WIB
Gebrakan RSMY Bengkulu, Gandeng RSCM Jakarta Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola dan Pelayanan
Kamis 21-05-2026,13:32 WIB
Bebas PMK dan Jembrana, Dispangtan Kota Bengkulu Garansi Hewan Kurban 1447 H Aman Dikonsumsi
Kamis 21-05-2026,13:22 WIB
Sudah Inkrah, Kejari Kaur Musnahkan 10,91 Gram Sabu dan Barang Bukti dari 11 Perkara
Kamis 21-05-2026,13:19 WIB