Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online dikeluhkan banyak pelamar. Baik itu untuk penerimaan di Mesuji maupun Pesisir Barat. Salah satu pelamar CPNS di Lambar Arip mengatakan, kondisi portal resmi yang beralamatkan www.pesisirbaratkab.go.id. ini sangat sulit dibuka, bahkan sering dalam kondisi error. \"Untuk login memasukkan daftar nama kita saja memakan waktu berjam-jam karena harus diulang-ulang puluhan kali. Giliran tinggal memasukkan biodata, server-nya secara otomatis menjawab \"Mohon Maaf, kami sedang dalam rekap data pelamar per hari ini. Kami akan rekap data setiap hari pada pukul 13.00 WIB selama 15 menit,\" jelas Arip. Namun, imbuhnya, hingga pukul 14.00 WIB biodata tidak juga bisa diisi maupun dikopi. \"Ini kenapa begini, susah sekali ngaksesnya. Tanpa syarat online ini, kita juga tidak bisa mengirim berkas karena nomor registrasi didapat secara online,\" tandasnya.(Jos)
Pendaftaran CPNS Secara Online Dikeluhkan Banyak Pelamar
Selasa 10-09-2013,22:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB