Mega Syariah Luncurkan Pembiayaan Hingga Rp 2 M

Senin 09-09-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Melihat banyaknya debitur Bank Mega Syariah yang telah berhasil mengembangkan usahanya melalui produk Mp 50 iB dan Mp 500 iB. Untuk lebih mengembangkan usaha para debitur tersebut tentunya dengan modal yang lebih besar Bank Mega Syariah meluncurkan produk pembiayaan baru dengan pembiayaan yang mereka berikan bisa mencapai Rp 2 miliar. \"Selama ini kita hanya bisa memberikan pembiayaan dengan maksimal Rp 500 juta, maka melalui produk Murabahah Bisnis Invest UKM iB ini kita bisa memberikan pembiayaan hingga Rp 2 miliar,\" terang pemimpin Bank Mega Syariah Bengkulu, Darwin Natalaksana melalui manager operasional, Dian Pronalisa. Murabahah Bisnis Invest UKM iB ini merupakan produk pembiayaan yang diberikan Bank Mega syariah baik kepada pengusaha perorangan maupun badan usaha . Pembiayaan yang diberikan yaitu untuk memenuhi kebutuhan investasi seperti pembelian atau pembangunan tempat usaha seperti toko, ruko workshop dan lain sebagainya. Melalui produk ini pembiayaan yang bisa diberikan Bank Mega syariah mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar dengan jangka waktu minimal 2 tahun maksimal 10 tahun. Sama dengan produk  Bank Mega Syariah lainnya produk ini juga di cover oleh asuransi jiwa dan asuransi jaminan. \"Semua bisa menikmati produk ini baik yang sudah lama menjadi nasabah atau debitur bank mega Syariah ataupun yang baru mau bergabung dengan Bank Mega Syariah,\" tambah Dian. Sementara itu untuk syarat mendapatkan pembiayaan ini adalah untuk usaha perorangan  usia pengusaha minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada akhir masa pembiayaan dengan lama usaha yang ditekuninya minimal 3 tahun, sementara itu untuk nasabah badan usaha minimal uasaha yang mereka jalani tersebut sudah berjalan selama 3 tahun. sementara itu syarat-syarat administrasi lainnya sama dengan syarat administrasi pengajuan pembiayaan umumnya. \"Dengan adanya produk ini kita berharap bisa memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memajukan usahanya tentunya dengan sistem syariah yang kami tawarkan,\" pungkas Dian.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait