BENGKULU, BE - Terungkapnya kepemilikan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu sebagai milik Atiyah, anggota DPRD Kota Bengkulu Sofyan Hardi berharap Pemda Kota segera memberikan ganti rugi kepada ahli waris tersebut. Menurutnya, ganti rugi ini tidak perlu menunggu pada penganggaran tahun APBD 2014 nanti. \"Kalau diberikan ganti rugi tahun anggaran ini masih bisa. Karena APBD Perubahan belum diketok palu,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) pada DPRD Kota Bengkulu, lanjutnya, pihaknya siap memperjuangkan pengadaan anggaran ganti rugi tersebut. Menurutnya, anggaran ini bisa diambil dengan menghapus beberapa mata anggaran pada SKPD yang belum begitu penting. \"Berdasarkan laporan dari BPN tanah sekolah itu ribuan meter persegi. Kalau diasumsikan permeternya 100 ribu, maka ganti ruginya mungkin kisaran ratusan juta. Anggaran dari APBD Perubahan tahun ini tampaknya masih mencukupi,\" urainya. Sofyan mengutarakan, dewan siap untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi bersama-sama Pemda Kota. Ia berharap ada jalan keluar terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk menuntaskan persoalan ini. \"Idealnya ahli waris tidak menuntut banyak dan Pemda Kota memberikan ganti rugi yang tidak memberatkan. Yang paling prinsip dalam penyelesaian ini adalah sekolah siswa-siswa SDN 62 jangan sampai terganggu,\" tandasnya. Sofyan juga mengingatkan agar Pemda Kota dapat merapikan kembali aset-asetnya. Masalah penyegelan ini, tukasnya, hendaknya menjadi yang terakhir. \"Dari hearing kemarin ada kesimpulan bahwa pendataan aset Pemda Kota ini memang semerawut. Dan ini diakui oleh DPPKA. Ada aset Pemkot yang dimiliki masyarakat dan ada juga aset masyarakat yang dimiliki Pemkot. Ini bisa menjadi pemicu konflik sosial bila dibiarkan berlama-lama,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala SDN 62 Tutik Sunarsih SPd kepada BE mengatakan, suasana belajar mengajar di sekolahnya saat ini cukup kondusif. Ia memastikan saat ini belum ada ancaman yang serius setelah penyegelan sekolah yang dihuni sekitar 402 siswa ini berhasil diselesaikan melalui negoisasi dengan ahli waris pada peristiwa sebelumnya. \"Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ganti rugi kepada pihak yang berwenang,\" paparnya. (009)
Segera Bayar Ganti Rugi Atiyah
Minggu 08-09-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB