BENGKULU, BE - Terungkapnya kepemilikan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu sebagai milik Atiyah, anggota DPRD Kota Bengkulu Sofyan Hardi berharap Pemda Kota segera memberikan ganti rugi kepada ahli waris tersebut. Menurutnya, ganti rugi ini tidak perlu menunggu pada penganggaran tahun APBD 2014 nanti. \"Kalau diberikan ganti rugi tahun anggaran ini masih bisa. Karena APBD Perubahan belum diketok palu,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) pada DPRD Kota Bengkulu, lanjutnya, pihaknya siap memperjuangkan pengadaan anggaran ganti rugi tersebut. Menurutnya, anggaran ini bisa diambil dengan menghapus beberapa mata anggaran pada SKPD yang belum begitu penting. \"Berdasarkan laporan dari BPN tanah sekolah itu ribuan meter persegi. Kalau diasumsikan permeternya 100 ribu, maka ganti ruginya mungkin kisaran ratusan juta. Anggaran dari APBD Perubahan tahun ini tampaknya masih mencukupi,\" urainya. Sofyan mengutarakan, dewan siap untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi bersama-sama Pemda Kota. Ia berharap ada jalan keluar terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk menuntaskan persoalan ini. \"Idealnya ahli waris tidak menuntut banyak dan Pemda Kota memberikan ganti rugi yang tidak memberatkan. Yang paling prinsip dalam penyelesaian ini adalah sekolah siswa-siswa SDN 62 jangan sampai terganggu,\" tandasnya. Sofyan juga mengingatkan agar Pemda Kota dapat merapikan kembali aset-asetnya. Masalah penyegelan ini, tukasnya, hendaknya menjadi yang terakhir. \"Dari hearing kemarin ada kesimpulan bahwa pendataan aset Pemda Kota ini memang semerawut. Dan ini diakui oleh DPPKA. Ada aset Pemkot yang dimiliki masyarakat dan ada juga aset masyarakat yang dimiliki Pemkot. Ini bisa menjadi pemicu konflik sosial bila dibiarkan berlama-lama,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala SDN 62 Tutik Sunarsih SPd kepada BE mengatakan, suasana belajar mengajar di sekolahnya saat ini cukup kondusif. Ia memastikan saat ini belum ada ancaman yang serius setelah penyegelan sekolah yang dihuni sekitar 402 siswa ini berhasil diselesaikan melalui negoisasi dengan ahli waris pada peristiwa sebelumnya. \"Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ganti rugi kepada pihak yang berwenang,\" paparnya. (009)
Segera Bayar Ganti Rugi Atiyah
Minggu 08-09-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB