Melyansori : Usai Ekspose, Penyidik Diam BENGKULU, BE - Setelah menetepkan dua orang tersangka yaitu M Karyamin dan Surya Gani. Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembebasan calon lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Penyidikkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkesan masuk angin sebab hingga saat ini belum melakukan pengusutan lanjutan, sehingga pekara yang diduga telah merugikan negara milliaran rupiah ini terkesan jalan ditempat (Mandeg). Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori. Diungkapkan Melyan, penyidik Kejati dalam menangani kasus korupsi bersemangat mengusut diawalnya saja, setelah melakukan ekspose tersangka, lalu penyidik seperti tidak melanjutkan pengusutan untuk mengungkapan para tersangka lainya.\"Ya kalau seperti ini terus pola penyidikkan, patut diduga penyidik masuk angin. Hingga pilih-pilih kasus yang mau diselesaikannya,\" jelas Melayansori ketika dikonfirmasi BE kemarin (7/9). Alumni Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini, mencontohkan salah satu perkara yang jalan ditempat tersebut adalah pengusutan perkara proyek pabrik semen yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tahun 2007 silam. Dimana setelah salah satu tersangka mengembalikkan sejumlah uang terkait perkara tersebut, kedua tersangka lalu bebas melenggang untuk menghirup udara segar, karena tidak ditahan seperti halnya dengan tersangka-tersangka perkara korupsi lainya yang juga ditangani oleh penyidik Kejati.\"Indikasinya masuk angin, ya karena kasus-kasus yang ditanganinya jalan ditempat, biasanya kalau sudah ekspose biasa sudah,\" ujarnya. Terpisah, ketika dikonfirmasi sebelum. Kasi Penyidikkan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkulu Zulkifli SH mengungkapkan perkara-perkara yang ditangani penyidiknya masih berjalan dan tidak ada yang diam ditempat. Menurutnya untuk mengungkap kasus korupsi tidak bisa langsung selesai, karena perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana umum yang bisa ditangani cepat.\"Untuk pabrik semen, kita masih penyusunan berkas kedua tersangka, bila nanti keterangannya masih diperlukan maka para tersangka akan kita periksa kembali. Namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan penyidik,\" tegas Zulkifli. (320)
Penyidikan Kasus Pabrik Semen “Mandeg”
Minggu 08-09-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB