Melyansori : Usai Ekspose, Penyidik Diam BENGKULU, BE - Setelah menetepkan dua orang tersangka yaitu M Karyamin dan Surya Gani. Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembebasan calon lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Penyidikkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkesan masuk angin sebab hingga saat ini belum melakukan pengusutan lanjutan, sehingga pekara yang diduga telah merugikan negara milliaran rupiah ini terkesan jalan ditempat (Mandeg). Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori. Diungkapkan Melyan, penyidik Kejati dalam menangani kasus korupsi bersemangat mengusut diawalnya saja, setelah melakukan ekspose tersangka, lalu penyidik seperti tidak melanjutkan pengusutan untuk mengungkapan para tersangka lainya.\"Ya kalau seperti ini terus pola penyidikkan, patut diduga penyidik masuk angin. Hingga pilih-pilih kasus yang mau diselesaikannya,\" jelas Melayansori ketika dikonfirmasi BE kemarin (7/9). Alumni Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini, mencontohkan salah satu perkara yang jalan ditempat tersebut adalah pengusutan perkara proyek pabrik semen yang dilaksanakan oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tahun 2007 silam. Dimana setelah salah satu tersangka mengembalikkan sejumlah uang terkait perkara tersebut, kedua tersangka lalu bebas melenggang untuk menghirup udara segar, karena tidak ditahan seperti halnya dengan tersangka-tersangka perkara korupsi lainya yang juga ditangani oleh penyidik Kejati.\"Indikasinya masuk angin, ya karena kasus-kasus yang ditanganinya jalan ditempat, biasanya kalau sudah ekspose biasa sudah,\" ujarnya. Terpisah, ketika dikonfirmasi sebelum. Kasi Penyidikkan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkulu Zulkifli SH mengungkapkan perkara-perkara yang ditangani penyidiknya masih berjalan dan tidak ada yang diam ditempat. Menurutnya untuk mengungkap kasus korupsi tidak bisa langsung selesai, karena perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana umum yang bisa ditangani cepat.\"Untuk pabrik semen, kita masih penyusunan berkas kedua tersangka, bila nanti keterangannya masih diperlukan maka para tersangka akan kita periksa kembali. Namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan penyidik,\" tegas Zulkifli. (320)
Penyidikan Kasus Pabrik Semen “Mandeg”
Minggu 08-09-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB