CURUP, BE - Jajaran unit reserse kriminal Polsek Curup, Selasa malam (03/09) melakukan penggerebekan terhadap aktifitas judi bola gelinding yang berlokasi di pekan Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang. Polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar judi bola gelinding ini berhasil amankan polisi selanjutnya dibawa ke Mapolsek Curup untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Curup Iptu Andika Rama didampingi Kanit Reskrim Aiptu Firdaus menjelaskan, bandar judi bola gelinding keliling ini diketahui bernama Suryadi (38), warga Belitar Kecamatan Sindang Kelingi. Penggerebekan terhadap aktivitas judi bola gelinding tersebut bermula dari informasi warga sekitar bahwa judi bola gelinding mulai meresahkan masyarakat. Biasanya bola gelinding dilaksanakan pada saat hari-hari pekan pasar. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi hingga bertepatan dengan pasar pekan di Desa Sumber Urip jajaran Polsekpun menuju lokasi yang dilaporkan. Ternyata benar, usai pekan selesai, puluhan warga tengah berkumpul di belakang balai Desa Sumber urip Kecamatan Selupu Rejang yang diketahui tengah mencari keberuntungan dengan ikut bermain bola gelinding hingga tengah malam. Saat digerebek, puluhan warga yang tengah bermain bola gelinding tersebut kalang kabut melarikan diri. Bahkan, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun kondisi yang gelap serta anggota yang hanya 4 orang tersebut dimanfaatkan pelaku untuk kabur dengan cara melompat dari pagar dan lari kearah pemukiman warga dan siring-siring di sekitar lokasi. Polisi hanya berhasil menangkap bandar judi berikut barang bukti berupa lampu patromak, terpal, sat buah lapak bola gelinding berikut empat buah bla dan uang tunai sebesar Rp. 245 ribu. Menurut pengakuan pelaku kegiatan judi bola gelinding ini sudah di tekuni sejak 1 bulan yang lalu. Pelaku membuka judi bola gelinding dipekan-pekan yang ada di desa sekitar. \"Kalau sudah pekan baru kami membuka pak dari sore sampai malam,\" akunya. Pendapatan perhari saat membuka lapak antara Rp.200 ribu sampai Rp. 300 ribu. \"Uangnya saya gunakan untuk makan dan menyekolahkananak,\" tuturnya. Namun, apapun dalih pelaku, saat ini dirinya telah diamanakan di maplsek untuk mempertangunjawabkan perbuatannya.(999)
Judi Bola Gelinding Digerebek
Kamis 05-09-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB