Aset Tanah Pemda Akan Dicros Cek

Sabtu 27-10-2012,08:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam waktu dekat ini melakukan pengecekan lokasi aset tanah milik Pemda yang menjadi temuan saat audit untuk ditindak lanjuti.

Asisten III Muzakir Hamidi, SSos MM menjelaskan Dari lima lokasi tanah yang dimiliki itu sudah dua lokasi yang jelas memiliki sertifikat yakni di lokasi pasar terminal Ketahun dan Lais. Sedangkan yang lain masih perlu diselesaikan kejelasannya mengenai aset itu.

\" Untuk kejelasannya akan dilakukan peninjauan langsung lapangan untuk menelusuri dan mencari data awal, \" ucap Muzakir. Semua SKPD yang terlibat hal ini akan diturunkan untuk mencari data mengenai kejelasan aset yang masih terjadi persoalan.  Lokasi yang akan dicek meliputi sekitar pasar Arga Sakti Kecamatan Padang Jaya ,

Bukit Makmur D6, dan Kerkap. \"  Dishubkominfo, dan Desperindag diminta melakukan pengecekan dan pengumpulan data untuk kejelasan posisi lokasi aset milik daerah itu, \" tukas Muzakir. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait