MUKOMUKO, BE – Tiga pegusaha tambang batuan di wilayah Mukomuko belum melakukan perpanjangan perizinan usahanya. Namun pengusaha tersebut diduga masih melakukan aktivitas atau beroperasi. Ketiga pengusaha itu yakni DS, yang berlokasi di Desa Lubuk Sanai III, dengan jumlah produksi pasir sungai sebanyak 750 meter kubik. SI berada di Desa Lubuk Sanai III, dengan jumlah produksi pasir sungai sebanyak 450 meter kubik dan lokasi pertambangan batu milik RN di Desa Pauh Terenja dengan jumlah produksi pasir sungai sebanyak 600 meter kubik. “Tiga usaha itu seluruhnya beroperasi di wilayah kecamatan XIV Koto,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten, Evi Yanti SH didampingi Kasi Pelayanan Perizinan, Hamzah Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan. Tanggal penerbitan izin pertambangan milik DS pada 26 Juni 2012 dan masa berlaku izin hingga 26 Juni 2013. Tambang milik SI sama dengan milik DS termasuk masa berlaku izin dan penerbitan serta tambang milik RN, pada 16 Juli 2012 dan masa berlaku izin tanggal 16 Juli 2013. “Dikeluarkannya izin dan batas waktunya sudah sangat jelas. Artinya jika izin sudah habis harus diperpanjang sebelum kembali melakukan aktifitas,” ujarnya. Tiga tambang yang beroperasi diluar izin itu, lanjut Evi, bukan lagi kewenangan KPTSP tetapi tugas dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidanginya. \"KPTSP hanya sebatas mengeluarkan izin setelah ada rekomendasi dari SKPD terkait, untuk pengawasan dari SKPD yang membidangi usaha tersebut,\" ujar Evi. Ia mengharapkan dan seharusnya SKPD terkait turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran usaha tambang batu yang tetap beroperasi tetapi masa berlaku izin sudah habis dan belum diperpanjang. (900)
Tiga Pengusaha Tambang Belum Perpanjang Izin
Senin 02-09-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB