BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu tetap mempertahankan pososi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubnkominfo) Ivansori SIp, meskipun pihak Polresta Bengkulu telah menetapkannya sebagai tersangka. Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, keputusan mempertahankan posisi Ivansori karena pemerintah kota berpijakan kepada asas praduga tak bersalah. \"Kan ada asas praduga tak bersalah. Kita masih menunggu keputusan hukum tetap nanti setelah proses hukumnya berjalan. Selama belum ada kekuatan hukum tetap, maka posisinya tetap kita pertahankan,\" ujarnya saat dihubungi, kemarin. Selama Ivansori menjalani proses hukum, Husni melanjutkan, posisi Kadishubkominfo Kota masih tetap akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang saat ini dijabat Herman Sahrial SH MM. Husni juga memastikan bahwa Pemerintah Kota belum akan mengadakan mutasi dalam waktu dekat. \"Kita kan sudah tiga kali melakukan mutasi. Mungkin kalau dalam waktu dekat saya pastikan tidak ada mutasi lagi,\" beber mantan pejabat Kabupaten Seluma ini. Husni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan mengembalikan posisi Ivansori sebagai Kadishubkominfo apabila dia terbukti tidak melakukan kesalahan. Namun sekalipun terbukti, ia tetap akan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski tercatat selama 46 hari tidak masuk kerja. \"Ada situasi khusus sehingga ia tidak bisa bekerja. Karenanya tidak serta merta meski vonisnya nanti bersalah, ia dipecat sebagai PNS,\" imbuhnya. Kasus Kadishubkominfo Kota ini pertama kali mencuat ketika ia bersama 6 tersangka lainnya diamankan polisi usai penggerebekan arena judi ayam Sabtu (17/8) di kawasan Jalan P Natadirja RT 04 RW 05 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Ia pun terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (009)
Berstatus Tersangka Posisi Kadishub Dipertahankan
Minggu 01-09-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,15:24 WIB
Vendor Diminta Penuhi Jaminan Sosial Pekerja Outsourcing di Mukomuko
Terkini
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:28 WIB
Pendidikan Gratis hingga Kuliah Diwacanakan Prabowo, Puan Ingatkan Kondisi Global dan Kekuatan APBN
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB