MUKOMUKO, BE – Menjelang pemilihan legislatif 2014 mendatang, pemda Mukomuko mewanti –wanti dalam penggunaan kendaraan dinas. Baik itu roda dua mauapun roda empat supaya tidak digunakan untuk kepentingan politik seperti kampanye. Jika terbukti, maka kernas tersebut bakal ditarik. “ Kernas terbukti digunakan untuk kepentingan bacaleg dan parpol dipastikan ditarik paksa siapapun oknum yang bersangkutan,” tegas Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Begitupun jika ada kernas yang diplat hitamkan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Kernas tersebut tak hanya ditarik melainkan pemegangnya bisa dipidanakan. “ Tidak sembarang pejabat bisa menggantikan plat merah ke hitam. Ada aturannya, jika tidak pengguna kernas yang bersangkutan bisa dipidanakan,” katanya. Untuk pengawasan penggunaan kernas di masa pileg tersebut, lanjut Sekda mengharapkan pihak panitia pengawas pemilu lebih jeli. Jika ada oknum pejabat yang menggunakan kernas termasuk anggota legislatif supaya segera dilaporkan. Karena aturan sudah jelas bahwa kernas tidad boleh di gunakan untuk kepentingan parpol sperti kampanye dan lainnya. “ Silahkan lapor kernas digunakan melanggar aturan. Kita tidak pandang buluh siapapun oknum yang menggunakan kernas untuk kepentingan partai politik pasti ditarik,” tegasnya. Ditanya mengenai kernas yang masih digunakan sejumlah mantan pejabat, Sekda mengatakan penggunaan kernas tersebut ada surat pinjam pakai. Mantan pejabat yang bersangkutan sudah membuat surat peryataan. Isinya jika sewaktu – waktu dibutuhkan kernas itu akan ditarik. Ditambah lagi kernas yang sudah masuk kriteria dan persyaratan akan dilelang. (900)
Kernas Bakal Ditarik Paksa
Kamis 29-08-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB