BENGKULU, BE – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap izin dokumen UKL-UPL Pabrik Aspal Minning dan Pemecah Batu milik PT Jurai Putra yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu Drs H Shafwan Ibrahim SH, pemeriksaan ini akan menentukan apakah pabrik tersebut dapat kembali beroperasi atau tidak. \"Kemarin petugas pabrik sudah memberikan surat UKL-UPL kepada kita. Dan dijelaskan bahwa mesin debunya sudah diperbaiki. Tidak lagi banyak debu yang menyembur dan asapnya juga tidak lagi terlalu banyak mengganggu warga sekitar. Kita akan periksa kembali dokumen UKL-UPL ini untuk menentukan apakah pabrik itu masih bisa beroperasi atau tidak. Dalam satu atau dua hari ini akan kita tindaklanjut,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Saat ini, lanjutnya, pabrik tersebut belum beroperasi kembali. Shafwan merasa optimis bahwa pihak perusahaan dapat menangani masalah dampak lingkungan ini ke depan. \"Saat ini kan zaman sudah modern. Pasti ada cara yang terbaik untuk menanggulangi limbahnya. Kita tunggu bagaimana pihak PT Jurai Putra mencari solusi apa dengan membeli peralatan canggih lainnya untuk mendukung mesin tersebut beroperasi namun dapat meminimalisir efek lingkungan yang ditimbulkan,\" terangnya. Dikonfirmasi, Jhon Latief mengutarakan, pihaknya masih akan terus berproduksi. Dikatakannya, mesin penghisap debu milik pabrik pemecah batunya itu telah selesai diperbaiki sehingga polusi berupa debu dapat diatasi. \"Kalau asap itu tidak bisa dihindari. Tapi jumlahnya tidak banyak. Tidak sampai mengganggu keadaan sekitar,\" jelasnya. Ditambahkan Jhon, sebelum mendirikan pabrik, pihaknya telah mengantisipasi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Jhon menyakinkan, dalam waktu dekat pabriknya akan kembali beroperasi. \"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, lurah, RT dan Polsek. Tidak ada masalah untuk kita kembali beroperasi,\" tutupnya. (009)
Dokumen Lingkungan PT Jurai Putra Diperiksa
Rabu 28-08-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB