BENTENG, BE - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jamaludin menegaskan, jika ada petugasnya yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program pembuatan sirtifikat tanah melalui program nasional (prona), terutama saat melakukan pengukuran di lapangan diminta untuk melaporkan kepada pihaknya. Sehingga akan diberikan sanksi yang tegas. \"Laporkan kepada saya jika ada anak buah saya mnelakukan pungli dalam prona sirtifikat gratis ini,\" terangnya. Menurut Jamal, sanksi yang akan diberikan kepada oknum petugas BPN nakal itu seperti sanksi teguran lisan, tertulis hingga pemecatan. Hanya saja dalam pemberian sanksi ini akan melihat tingkat kesalahan mereka. Jika sudah masuk ke ranah hukum pidana maka diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. \"Jika di intern kita akan diberikan sanksi, namun jika pidana maka akan diserahkan ke polisi,\" katanya. Ditambahkannya, memang sudah ada laporan kepada pihaknya terkait petugas BPN Benteng yang tidak mau melakukan pengukuran tanah warga yang akan membuat sirtifikat jalur prona tersebut jika petugas ukur tidak diberikan uang pelicin. Akan tetapi hal itu harus disertakan dengan bukti dan fakta pendukung. \"Kita minta warga tak segan dan takut untuk melaporkan jika ada oknum petugas yang melakukan pungli tapi harus ada bukti dan faktanya,\" tutupnya. (111)
Pungli, Petugas BPN Disanksi
Selasa 27-08-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB