Petugas ini mulai menyusuri Gepeng yang ada di kawasan simpang masjid Jamik, Simpang Lima, Simpang Skip, Simpang Padang Harapan, Simpang KM 8, simpang Polda dan Simpang Pagar Dewa.
Ironisnya, Gepeng yang ditangkap petugas ini tidak hanya orang dewasa, melainkan didominasi oleh anak-anak usia sekolah dasar yang sedang meminta-minta di setiap simpang jalan tersebut. Gepeng tersebut tidak hanya berasal dari Kota Bengkulu, melainkan dari berbagai daerah luar Bengkulu, seperti Jawa, Lampung, Palembang dan Jambi yang datang ke Bengkulu dengan modus mengikuti mengikuti sanak keluarganya.
Namun hasil tangkapan ini tidak dibawa di kantor Dinsos untuk diberikan pembinaan, melainkan hanya didata dan diberikan pengarahan oleh petugas, kemudian dilepaskan kembali.
Saat diwawancarai, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos, Lisna Murni SE mengatakan Gepeng yang berhasil ditangkap tersebut hanya diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak lagi beraktivitas di jalan raya. Selain, melanggar Perda nomor 03 Tahun 2008 tentang Larangan Beraktivitas di Jalan Hijau atau jalan protokol, juga berisiko tinggi terhadap Gepeng itu sendiri.
\"Kami memberikan pengarahan agar para peminta-minta ini pindah ke tempat yang aman, seperti di pasar atau lainnya. Karena jika meminta-minta di kawasan lampu merah, maka dikhawatirkan risiko tertabrak oleh kendaraan yang lalu lalang cukup tinggi,\" sampainya.
Untuk saat ini pihaknya hanya mampu untuk melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan, karena Dinas Sosial tidak memiliki anggaran untuk melakukan hal yang lebih jauh lagi, seperti memberikan keterampilan dan pelatihan untuk bekal pengemis mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
\"Jika memiliki anggaran yang cukup, peminta-minta ini akan kita berikan pelatihan dan keterampilan, namun karena tidak memiliki anggaran maka kita hanya bisa memberikan pengarahan dan pembinaan,\" bebernya. Kedepannya ia berharap agar Kementerian Sosial RI memberikan bantuan untuk menangani masalah gelandang dan pengemis tersebut.
\"Kami dapat informasi bahwa di Kementerian Sosial ada dana yang diperuntukkan penanganan masalah Gepeng, tapi penyalurannya harus melalui yayasan atau lembaga, untuk itu kita berharap tahun depan kita mendapatkan dana tersebut melalui yayasan atau lembaga yang kita gunakan,\" harapnya. (400)