KPK Dalami Peran 15 Anggota DPR

Minggu 25-08-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE -  Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami 15 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga memuluskan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Sebanyak 15 nama itu tertulis dalam hasil audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang. Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, apapun dari hasil audit dalam kasus hambalang akan didalami dan ditindaklanjuti. \"Jadi tidak usah khawatir,\" tegasnya. Dijelaskan Samad, jika memang dalam laporan BPK itu ada hal yang cukup memberi ruang bagi KPK untuk mendalami, maka pihaknya tetap akan memeroses. \"Akan kita dalami,\" ujar bekas pengacara itu. Informasi yang dihimpun dari hasil audit BPK, 15 anggota DPR yang disebut dalam audit tahap II BPK itu adalah berinisial MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Herry Ahmadi), AHN (Abdul Hakam Naja), APPS (Angelina Patricia Pingkan Sondakh), WK (Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), MI (Mardiana Idraswari), JA (Juhaidi Alie), UA (Utut Adianto), MI EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Mahmud Yunus), MHD (Muh. Hanif Dakhiri), HLS (Herry Lontung Siregar) Dalam dokumen investigatif, BPK merinci peran 15 legislator itu dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. BPK dalam dokumen itu menyebut peran MNS, RCA, HA, dan AHN selaku pimpinan Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010. Sementara itu meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Anggaran itu Rp 150 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang. Tak hanya itu, BPK juga menyebut APPS, WK, KM, JA, dan MI selaku Kelompok Kerja Anggaran Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010,  meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Kemudian, MNS dan RCA selaku pimpinan Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Kemenpora tahun anggaran 2011 meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Diantara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang. APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS selaku Pokja Anggaran dari Komisi X DPR menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Kemenpora tahun anggaran 2011. Meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Di antara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait