e-KTP Diperpanjang 31 Oktober

Rabu 24-10-2012,10:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TALANG EMPAT, BE- Deadline rekam e-KTP massal sebagai program nasional Kemendagri diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober mendatang. Sebelumnya deadline e-KTP ini ditetapkan berakhir 15 Oktober lalu. Perpanjangan ini mengingat belum seluruhnya rekam e-KTP itu selesai. Namun bila sampai jadwal itu juga belum selesai, rekam e-KTP diperpanjang lagi hingga Desember 2012. \"Tadinya memang 15 Oktober namun diperpanjang jadi 31 Oktober 2012. Kalaupun belum selesai juga perekaman tetap dilanjutkan hingga Desember mendatang,\" kata Kadisdukcapil, Ismai Yuddin, BSc. Sesudah tanggal itu, tahun 2013 sesuai dengan ketentuan yang ada, pelaksanaan rekam e-KTP akan diserahkan ke daerah. Sebagai penanggungjawab pelaksanaan sekaligus pencetakan e-KTP. Berikut biaya dan operasional petugas menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Dukcapil tak khawatir bila perekaman tak mencapai target. Karena menurut Ismai, proses perekaman itu tidak akan berhenti. Setiap harinya ada saja warga yang bertambah usia maupun status yang berhak memiliki e-KTP. Sehingga pelaksanaan perekaman tidak otomatis tuntas dengan dibatasinya deadline tersebut. \"Paradigma masyarakat harus diubah, bukannya tanggal tersebut tuntas semua, namun sampai kiamat pun tak akan tuntas. Karena tiap hari ada saja warga yang bertambah, baik karena usia maupun karena status yang sudah menikah. Sehingga warga wajib KTP semakin bertambah, \" kata Ismai. Untuk perekaman di tingkat daerah nanti, belum bisa dipastikan ditarik biaya atau tidak. Hal itu harus mengacau pada peraturan atau keputusan yang dikeluarkan bupati. Mengingat kata Ismai, perda penarikan biaya e-KTP di Benteng belum ada. Sehingga belum bisa dipastikan proses pembiayaannya. \"Kalau sudah ditangani daerah nanti masih tunggu keputusan bupati apakah akan disubsidi atau tidak atau ada kebijakan lain. Umtuk Perdanya jelas belum ada yang ada, hanya Perda kependudukan untuk KK, akta kelahiran saja yang ada,\" kata Ismai. Terkait, kesiapan dukcapil melaksanakan program e-KTP daerah, Ismai mengaku siap. Secara teknis pengerjaan e-KTP tidaklah sulit, tinggal membeli alat, dan melatih petugas saja. Sehingga hal itu bukanlah masalah besar. Ismai mencontohkan bila di Kota Bengkulu, proses rekam e-kTP dan cetak e-KTP itu sudah diselenggarakan mandiri. Karenanya, Dukcapil Benteng optimis rekam e-KTP di daerah bisa berlangsung lancar. \"Tak ada yang susah, tinggal beli alat, dan latih petugasnya, Kota Bengkulu sudah melaksanakan. Kita tinggal mengikuti, tak ada yang susah,\" kata Ismai. Sementara itu, rekam e-KTP per 19 Oktober tercatat sudah mencapai 81,78 %. atau sudah terekam 52.784. Angka itu terdiri dari Karang Tinggi 5.422, Talang Empat 10.740, Pondok Kelapa 14.311, Pematang Tiga 6.328, Pagar Jati 6.234, dan Taba Penanjung 9.749. (122)

Tags :
Kategori :

Terkait