TALANG EMPAT, BE- Deadline rekam e-KTP massal sebagai program nasional Kemendagri diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober mendatang. Sebelumnya deadline e-KTP ini ditetapkan berakhir 15 Oktober lalu. Perpanjangan ini mengingat belum seluruhnya rekam e-KTP itu selesai. Namun bila sampai jadwal itu juga belum selesai, rekam e-KTP diperpanjang lagi hingga Desember 2012. \"Tadinya memang 15 Oktober namun diperpanjang jadi 31 Oktober 2012. Kalaupun belum selesai juga perekaman tetap dilanjutkan hingga Desember mendatang,\" kata Kadisdukcapil, Ismai Yuddin, BSc. Sesudah tanggal itu, tahun 2013 sesuai dengan ketentuan yang ada, pelaksanaan rekam e-KTP akan diserahkan ke daerah. Sebagai penanggungjawab pelaksanaan sekaligus pencetakan e-KTP. Berikut biaya dan operasional petugas menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Dukcapil tak khawatir bila perekaman tak mencapai target. Karena menurut Ismai, proses perekaman itu tidak akan berhenti. Setiap harinya ada saja warga yang bertambah usia maupun status yang berhak memiliki e-KTP. Sehingga pelaksanaan perekaman tidak otomatis tuntas dengan dibatasinya deadline tersebut. \"Paradigma masyarakat harus diubah, bukannya tanggal tersebut tuntas semua, namun sampai kiamat pun tak akan tuntas. Karena tiap hari ada saja warga yang bertambah, baik karena usia maupun karena status yang sudah menikah. Sehingga warga wajib KTP semakin bertambah, \" kata Ismai. Untuk perekaman di tingkat daerah nanti, belum bisa dipastikan ditarik biaya atau tidak. Hal itu harus mengacau pada peraturan atau keputusan yang dikeluarkan bupati. Mengingat kata Ismai, perda penarikan biaya e-KTP di Benteng belum ada. Sehingga belum bisa dipastikan proses pembiayaannya. \"Kalau sudah ditangani daerah nanti masih tunggu keputusan bupati apakah akan disubsidi atau tidak atau ada kebijakan lain. Umtuk Perdanya jelas belum ada yang ada, hanya Perda kependudukan untuk KK, akta kelahiran saja yang ada,\" kata Ismai. Terkait, kesiapan dukcapil melaksanakan program e-KTP daerah, Ismai mengaku siap. Secara teknis pengerjaan e-KTP tidaklah sulit, tinggal membeli alat, dan melatih petugas saja. Sehingga hal itu bukanlah masalah besar. Ismai mencontohkan bila di Kota Bengkulu, proses rekam e-kTP dan cetak e-KTP itu sudah diselenggarakan mandiri. Karenanya, Dukcapil Benteng optimis rekam e-KTP di daerah bisa berlangsung lancar. \"Tak ada yang susah, tinggal beli alat, dan latih petugasnya, Kota Bengkulu sudah melaksanakan. Kita tinggal mengikuti, tak ada yang susah,\" kata Ismai. Sementara itu, rekam e-KTP per 19 Oktober tercatat sudah mencapai 81,78 %. atau sudah terekam 52.784. Angka itu terdiri dari Karang Tinggi 5.422, Talang Empat 10.740, Pondok Kelapa 14.311, Pematang Tiga 6.328, Pagar Jati 6.234, dan Taba Penanjung 9.749. (122)
e-KTP Diperpanjang 31 Oktober
Rabu 24-10-2012,10:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB
Potensi PAD Bengkulu Bocor, DPRD Soroti Perusahaan Gunakan BBM dari Luar Daerah
Jumat 05-06-2026,13:59 WIB
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Bengkulu Tiba dengan Selamat, Tangis Haru Sambut Kepulangan dari Tanah Suci
Terkini
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB