BENGKULU, BE - Puluhan pedagang Pasar Pagar Dewa, Kota Bengkulu mengeluhkan besarnya pungutan yang diminta oleh Koperasi Bangun Wijaya selaku pengelola pasar. Pungutan tersebut diperuntukkan sewa kios baru dikawasan pasar itu yang berukuran 2x3 meter dengan sewa bervariasi antara Rp 15 hingga Rp 20 juta/kios.
Hal ini terungkap saat anggota komisi III DPRD kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Pagar Dewa, kemarin.
Kedatangan para wakil rakyat tersebut dimanfaatkan pedagang untuk menyampaikan semua keluh kesahnya selama ini, seperti diminta sejumlah uang untuk mendapatkan kios yang baru, tidak ada penampungan sementara, penataan pasar yang tidak teratur dan berbagai persoalan lainnya.
\"Koperasi Bangun Wijaya telah menggusur tempat kami berjualan dan membangunan tempat yang baru, tapi untuk mendapatkan kios baru itu kami diminta menyetorkan uang antara Rp 15 -20 juta/kios,\" kata salah seorang pedagang, Tanudin.
Ia juga mengatakan bahwa kios yang lama telah dibongkar sementara tempat penampungan sementara tidak dibangun, sehingga pedagang tidak memiliki tempat untuk berjualan.
\"Cara mengatasinya kami hanya menumpang dipingggir-pinggir kios yang telah ditempati oleh pedagang lain, kondisi ini telah kami alami dalam waktu hampir 1 bulan belakangan ini,\" sampainya.
Sementara itu, salah satu anggota komisi III H Adhar didampingi Wakil Ketua Komisi Ali Kasman Amambar dan anggota awaludin, mengatakan dalam aktu dekat ini pihaknya akan memanggil Koperasi Bangun Wiajaya, Dinas Perindag dan Dinas Koperasi untuk duduk bersama mencari titik persoalannya masalah tersebut.
\"Kita akan memanggil semua pihak terkait, karena berdasarkan pantauan kami di lapangan ini, bukan keluhan pedagang saja yang menjadi masalah, akan tetapi banyak masalah lainnya yang harus dicarikan solusinya,\" tegasnya.
Ia menjelaskan salah satu masalah tersebut yakni penataan yang dilakukan Koperasi Banguan Wijaya yang diduga telah melanggar kesepakatan, karena diatas tanah milik pemda kota tersebut telah dibangun ratusan kios oleh pengelola pasar tanpa memberikan tahukan kepada pemda kota dan DPRD.
\"Kami lihat tujuan Koperasi Bangun Wiajya itu bagus, yakni untuk menata pasar dengan cara membangun kios dengan menggunakan dana sendiri, tapi caranya kurang tepat. Ini kan ada aset milik negara, untuk membangunnya pun harus ada pembicaran dengan pihak terkait,\" bebernya.
Politisi PAN ini juga menyampaikan semestinya sebelum semua bangunan tersebut diganti dengan yang baru, pengelola pasar harus membicarakan terlebih dahulu kepada pihak pemkot dan DPRD, meskipun telah mengantongi MoU kerja sama dari Pemkot.
pengerjaan tapi harus dibicarakan
terlebih dahulu agar status
bangunan jelas pemiliknya setelah
MoU itu habis masa berlakunya
nanti,\" sampainya.
Dibagian lain, ketua Koperasi Bangun Wiajaya Junaidi Sandistiyo SPd membatantah pihaknya telah memungut sewa kios mencapai belasan atau puluhan juta rupiah kepada pedagang, yang ada hanya Rp 3,8 juta/kios.
\"Pedagang yang mengaku seperti hanya luapan emosi saja, yang benar adalah Rp 3,8 juta untuk kios yang berukuran 2x3 meter selama bangunan tersebut masih bisa digunakan untuk berjualan,\" bantahnya. Junaidi mengungkapkan, sewa kios tersebut tidak mengenal waktu karena pihaknya tidak menyewa melainkan menjual kios. Namun Rp 3,8 juta hanya untuk kios, sedangkan untuk biaya kebersiahan dan keamanan kembali dipungut dari pedaganga.
Terkait mengenai pembangunan kios yang baru tanpa ada pembicaraan dengan pemkot dan DPRD, Junaidi mengatakan hal tersebut bukan suatu kesalahan dari pihaknya, karena dalam MoU antara Pemkot dan Koperasi Bangun Wijaya disebutkan bahwa Koperasi Bangun Wijaya selalu pengelola dan penanggungjawab pasar dibolehkkan untuk merubah, membangun dan menata pasar agar menjadi lebih baik. Dengan catatan Kopersi Bangun Wijaya harus memberikan retribusi sebesar 20 persen dari keuntungan yang diperoleh Koperasi Bangun Wijaya.
\"Kami berani membangun ini karena berpegang pada MoU tersebut,\" tegasnya. Disinggung soal retribusi, Junaidi mengaku hingga saat ini pihaknya memang tidak memberikan setoran kepada Pemkot, karena pihaknya belum mendapatkan untung dari pengelolaan pasar tersebut.
\"Bagaimana mau menyetorkan PAD, kami tidak pernah mendapatkan untung selama mengelola pasar ini,\"tukasnya.
Dengan kondisi pasar yang gagal total tersebut pemerintah Kota Bengkulu terus meminta mereka menyetorkan PAD. Menurutnya, seharusnya penjelasan mereka didengar sehingga bisa diketahui penyebab gagalnya pasar tersebut.
Setelah delapan tahun dan melihat kondisi pedagang dengan kios dan auning yang banyak tapi tidak bisa mereka kuasai, akhirnya koperasi pun mulai membuat auning namun pembautan kios dan auning tersebut mendapat protes dari pedagang.
\"Hanya pedagang yang tidak senang mengatakan sewa kios baru nanti sebesar Rp 20 juta karena dia merasa dirugikan secara pribadi,\" tutupnya.(400)