Direlokasi ke Barukoto & Ps Minggu BENGKULU, BE - Setelah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Panorama, pemerintah kota juga akan segera merelokasi para PKL di sepanjang jalan KZ Abidin I. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Minggu dan Pasar Barukoto. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, usai rapat pertemuan dengan Kabid Pasar Buyung A. Rasman, kemarin. Dikatakan Roni Bambang, penertiban sebenarnya dijadwalkan hari ini (kemarin, red) namun karena pendataan maupun koordinasi kepada Satgas belum rampung, penertibannya diundur. Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita tertibkan. Penertiban pasar ini, sesuai dengan instruksi walikota, dan sebenarnya sudah direncanakan dari dulu. Dimana sebelumnya mereka telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pemberitahuan terhadap sekitar 36 PKL di sana. \"Kita sudah mengedarkan surat pemberitahuannya, kemudian dari Satpol PP juga sudah memberikan surat edaran itu, tinggal lagi pelaksanaannya,\" terangnya. Penertiban direncakan setelah seluruh PKL didata dan akan dipilah sesuai jenis jualan mereka. \"Untuk yang berjualan buah-buahan dan minuman, akan kita arahkan ke Barukoto. Sementara penjual pakaian dan accesoris akan diletakkan berjualan di sini (Pasar Minggu),\" tukasnya. Sementara itu, salah seorang pedagang bingkai foto, Tina, mengaku telah menerima surat pemberitahuan itu. Ia pun telah menata ulang lokasi jualannya dengan cara memundurkan meja lapak berjualannya dan tidak lagi berjualan di lahan parkir. Namun ia mengaku belum tahu akan dipindahkan dimana. Tina berharap usaha yang digelutinya itu tetap diizinkan berjualan di kawasan KZ Abidin I seperti selama ini, karena sudah banyak pelanggan yang datang. Lapak Tak Dipakai, Ditarik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, mewarning pedagang yang tetap membandel berjualan di kawasan Jalan Kedondong Pasar Panorama Kota Bengkulu. Kabid Pasar Disperindag Kota, Buyung Arasman SH, menuturkan, sampai saat ini penertiban yang dilakukan belum berdampak. Diakuinya pasca penertiban itu pedagang masih banyak yang tidak mau berjualan di dalam. Padahal Disperindag sudah menyediakan tempat. Kita juga telah mengimbau dan menegaskan kepada pedagang yang sudah punya lapak di dalam PPN namun tetap masih belum mau menempati, maka akan dicabut STBHM-nya dan diberikan pada pedagang lainnya. \"Kita tidak bisa juga memaksa agar pedagang mau masuk berjualan di dalam. Untuk itu sudah kita siapkan sanksi bagi yang belum mau mengisi lapak mereka, yakni menarik kembali lapak yang dikosongkan pemiliknya,\" katanya. (247)
Giliran PKL KZ Abidin I
Kamis 22-08-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,15:47 WIB
Pajak Belum Dibayar, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Bengkulu Masih Ditahan
Selasa 22-09-2026,15:45 WIB
Dari 40 CCTV Pemkot Bengkulu, Hanya 10 yang Berfungsi
Selasa 22-09-2026,15:31 WIB