Giliran PKL KZ Abidin I

Kamis 22-08-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 Direlokasi ke Barukoto & Ps Minggu BENGKULU, BE - Setelah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Panorama, pemerintah kota juga akan segera merelokasi para PKL di sepanjang jalan KZ Abidin I.  Mereka akan dipindahkan ke Pasar Minggu dan Pasar Barukoto.   Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos,  usai rapat pertemuan dengan Kabid Pasar Buyung A. Rasman, kemarin. Dikatakan Roni Bambang, penertiban sebenarnya dijadwalkan  hari ini (kemarin, red) namun karena pendataan maupun koordinasi kepada Satgas belum rampung, penertibannya diundur.  Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita tertibkan. Penertiban pasar ini, sesuai dengan instruksi walikota, dan sebenarnya  sudah direncanakan dari dulu.  Dimana sebelumnya mereka telah mengeluarkan surat edaran yang berisi pemberitahuan terhadap sekitar 36 PKL di sana.  \"Kita sudah mengedarkan surat pemberitahuannya, kemudian dari Satpol PP juga sudah memberikan surat edaran itu, tinggal lagi pelaksanaannya,\" terangnya. Penertiban direncakan setelah   seluruh PKL didata dan akan dipilah sesuai jenis  jualan mereka.  \"Untuk yang berjualan buah-buahan dan minuman, akan kita arahkan ke Barukoto.  Sementara penjual pakaian dan accesoris akan diletakkan berjualan di sini (Pasar Minggu),\" tukasnya. Sementara itu, salah seorang pedagang bingkai foto, Tina, mengaku telah menerima surat  pemberitahuan itu.   Ia pun telah menata ulang lokasi jualannya dengan cara memundurkan meja lapak berjualannya dan tidak lagi berjualan di lahan parkir.  Namun ia mengaku belum tahu akan dipindahkan dimana.   Tina berharap usaha yang digelutinya itu tetap  diizinkan berjualan di kawasan  KZ Abidin I seperti selama ini, karena sudah banyak pelanggan yang  datang. Lapak Tak Dipakai, Ditarik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, mewarning  pedagang yang tetap membandel berjualan di kawasan Jalan Kedondong Pasar Panorama Kota Bengkulu.  Kabid Pasar Disperindag Kota, Buyung Arasman SH, menuturkan, sampai saat ini penertiban yang dilakukan belum berdampak.  Diakuinya pasca penertiban itu pedagang masih banyak yang tidak mau berjualan di dalam. Padahal Disperindag  sudah menyediakan tempat.  Kita juga telah mengimbau dan menegaskan kepada pedagang yang sudah punya lapak di dalam PPN namun  tetap masih belum mau menempati, maka akan dicabut STBHM-nya dan diberikan pada pedagang lainnya. \"Kita tidak bisa juga memaksa agar pedagang mau masuk berjualan  di dalam.  Untuk itu sudah kita siapkan sanksi bagi yang belum mau mengisi lapak mereka, yakni menarik kembali lapak yang dikosongkan pemiliknya,\" katanya. (247) 

Tags :
Kategori :

Terkait